Berita

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9)/Ist

Politik

Keabsahan Munaslub Kadin Mulai Dipertanyakan

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terpilihnya Anindya Bakrie menggantikan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) diduga cacat prosedur.

Bahkan dikatakan Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Basril Djabar, keputusan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum adalah ilegal.

"Dasar pandangan saya adalah apa kesalahan Arsjad, siapa yang meng-SK-kan panitia Munaslub, siapa yang membentuk SC OCnya dan siapa menjamin Arsjad akan menerima keputusan Munaslub?," kata Basril Djabar kepada wartawan, Minggu (15/9).

Diberitakan sebelumnya, Munaslub Kadin menetapkan putera Aburizal Bakrie ini menjadi ketua umum. Panitia mengklaim bahwa munaslub dihadiri oleh 25 Ketua Kadin Provinsi dan 25 asosiasi perusahaan atau ALB.

Padahal seperti dikemukakan WKU Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra sudah terdapat 22 Ketua Umum Kadin Provinsi yang menolak Munaslub.

Basril Djabar pun mempertanyakan keabsahan kehadiran Ketua Kadin Provinsi tersebut. Apakah mereka sudah melakukan Rapat Pleno Diperluas dengan menghadirkan semua elemen dalam kepengurusan Kadin Propinsi.

Terlebih, masih kata Basril, dalam hal pengelolaan mekanisme Munaslub sama sekali tidak melibatkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin.

"Padahal panitia Munaslub harus bekerjasama dengan Ketum Kadin sah untuk melaksanakan Munaslub secara bersama-sama. Begitu aturannya," tuturnya.

Tetapi dengan tata cara Munaslub seperti ini, kata Basril, menunjukan indikasi pengurus internal Kadin mulai tidak taat aturan dalam membangun Kadin di mata orang luar.

"Saya kira ini tidak sejalan dengan visi harmonisasi yang dibangun oleh presiden terpilih," tandas mantan Ketua Kadinda Sumbar dua periode ini.

Sementara itu, sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menolak upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama mengganti Ketua Umum Arsjad Rasjid .

Penolakan disampaikan sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yakni Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam AD/ART Kadin Indonesia.

Berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antarwaktu selama ketua umum terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya