Berita

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9)/Ist

Politik

Keabsahan Munaslub Kadin Mulai Dipertanyakan

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terpilihnya Anindya Bakrie menggantikan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) diduga cacat prosedur.

Bahkan dikatakan Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Basril Djabar, keputusan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum adalah ilegal.

"Dasar pandangan saya adalah apa kesalahan Arsjad, siapa yang meng-SK-kan panitia Munaslub, siapa yang membentuk SC OCnya dan siapa menjamin Arsjad akan menerima keputusan Munaslub?," kata Basril Djabar kepada wartawan, Minggu (15/9).


Diberitakan sebelumnya, Munaslub Kadin menetapkan putera Aburizal Bakrie ini menjadi ketua umum. Panitia mengklaim bahwa munaslub dihadiri oleh 25 Ketua Kadin Provinsi dan 25 asosiasi perusahaan atau ALB.

Padahal seperti dikemukakan WKU Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra sudah terdapat 22 Ketua Umum Kadin Provinsi yang menolak Munaslub.

Basril Djabar pun mempertanyakan keabsahan kehadiran Ketua Kadin Provinsi tersebut. Apakah mereka sudah melakukan Rapat Pleno Diperluas dengan menghadirkan semua elemen dalam kepengurusan Kadin Propinsi.

Terlebih, masih kata Basril, dalam hal pengelolaan mekanisme Munaslub sama sekali tidak melibatkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin.

"Padahal panitia Munaslub harus bekerjasama dengan Ketum Kadin sah untuk melaksanakan Munaslub secara bersama-sama. Begitu aturannya," tuturnya.

Tetapi dengan tata cara Munaslub seperti ini, kata Basril, menunjukan indikasi pengurus internal Kadin mulai tidak taat aturan dalam membangun Kadin di mata orang luar.

"Saya kira ini tidak sejalan dengan visi harmonisasi yang dibangun oleh presiden terpilih," tandas mantan Ketua Kadinda Sumbar dua periode ini.

Sementara itu, sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menolak upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama mengganti Ketua Umum Arsjad Rasjid .

Penolakan disampaikan sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yakni Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam AD/ART Kadin Indonesia.

Berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antarwaktu selama ketua umum terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya