Berita

Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa/RMOL

Politik

Prabowo Harus Anulir Kebijakan Jokowi soal Ekspor Pasir Laut

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai dilantik sebagai Presiden RI, Prabowo Subianto diharapkan mencabut kebijakan Joko Widodo yang kembali membuka keran ekspor pasir laut.

Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa mengatakan, pada 15 Mei 2023 lalu, Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

Aturan tersebut mengatur pemanfaatan pasir laut untuk reklamasi dalam negeri, pembangunan infrastruktur dan prasarana, serta kegiatan ekspor.


Melalui regulasi tersebut, kata Rusdianto, setelah 20 tahun lamanya, larangan ekspor pasir laut dicabut dan kegiatan ekspor pasir laut dapat diberlakukan kembali. Hadirnya kembali kebijakan ekspor pasir laut tersebut menuai berbagai pro dan kontra di masyarakat.

"Presiden Prabowo Subianto, pasca pelantikan nanti, usahakan dalam pidatonya membatalkan kebijakan ekspor pasir laut ini," kata Rusdianto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).

Menurut Rusdianto, Prabowo harus mendengar isak tangis rintihan keluh kesah nelayan, karena lautnya dirusak oleh kebijakan Jokowi atas kebijakan PP 26/2023.

"Melihat hutan minus oksigen, terjual, dikuasai asing. Lautan tak luput dari penghisapan dan pengerukan pasir. Pak Prabowo harus batalkan kebijakan Jokowi ini. Karena kita semua tau, ekspor pasir itu mengeruk wilayah kedaulatan laut, hilangkan batas pulau dan tanah," terang Rusdianto.

Kata Rudianto, kebijakan yang diteken Jokowi sangat Ajaib. Padahal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah kampanye berbusa-busa soal program ekonomi biru hingga prioritas lingkungan.

"Namun sebaliknya, demi investor, KKP menjoroki konsep ekonomi biru. Membuang ke tong sampah kampanye ekonomi biru demi menolong kantong oligarki perusak lingkungan," sambung Rusdianto.

Rusdianto menjelaskan, aktivitas pengerukan pasir laut dapat mempercepat hilangnya pulau-pulau kecil di sekitar wilayah zonasi. Apalagi berbatasan langsung dengan Singapura maupun Malaysia.

"Tambah persulit nasib nelayan yang tak lagi mampu mencari ikan diakibatkan biota laut di dasarnya sudah rusak akan adanya aktivitas pengerukan," kata Rusdianto 

"Semua tempat penambangan pasir, mengalami masa suram dan dampak langsung yang merugikan, sampai saat ini kerusakan itu belum bisa dikembalikan secara baik. Akibat kerakusan para elit negara ini," jelas Rusdianto.

Sebelumnya kata Rusdianto, pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor pasir laut di masa pemerintahan Presiden Megawati pada 2002 lalu. 

Pada masa itu, larangan tersebut dituangkan melalui larangan ekspor pasir laut yang tertuang di Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian dan Perdagangan serta Menteri Negara Lingkungan Hidup. Larangan ekspor pasir laut saat itu disebabkan oleh tingginya kerusakan ekosistem pesisir. 

"Akan tetapi, alasan di balik larangan ekspor di era Presiden Megawati tersebut tak menyurutkan pemerintah saat ini untuk kembali melegalisasi kegiatan ekspor pasir laut," pungkas Rusdianto.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya