Berita

Kebijakan ganjil-genap kendaraan tak berlaku pada Senin besok (16/9)/RMOL

Nusantara

Besok Ganjil Genap Tak Berlaku di Jakarta

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada Senin besok (16/9).

"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip Minggu (15/9).
 
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
 

 
Peniadaan kebijakan ganjil-genap ini juga mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
 
Sebagaimana dijelaskan dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019, Pasal 3 Ayat (3) disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).
 
Meskipun demikian, masyarakat yang ingin bepergian diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan sehingga kondisi lalu lintas di Jakarta tetap aman dan tertib.
 
"Kami akan tetap melakukan pengaturan lalu lintas agar kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," demikian Syafrin.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya