Berita

Ilustrasi Pilkada 2024/Ist

Politik

PILKADA SERENTAK 2024

Kotak Kosong Merebak Hasil Desain Penguasa

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibayang-bayangi fenomena calon tunggal bersaing dengan kotak kosong. Setidaknya 41 daerah akan melaksanakan Pilkada 2024 melawan kotak kosong.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, ada dua kondisi utama yang menyebabkan munculnya kotak kosong.

Pertama, kepercayaan pemilih tinggi terhadap sistem politik dan calon yang maju. Dalam situasi ini, masyarakat merasa bahwa siapa pun yang memenangkan kontestasi, tidak akan ada perubahan signifikan.


"Kondisi negara tetap stabil, hal itu berimbas pada minimnya keinginan dari publik untuk ikut kontestasi," jelasnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).

Selanjutnya, fenomena kotak kosong bisa muncul hasil desain politik dari penguasa yang ingin menghindari adanya kompetisi dalam Pilkada. 

"Fenomena yang kedua ini yang terjadi di Indonesia saat ini," tegas Analis Politik Universitas Nasional itu.

Di sisi lain, fenomena kotak kosong melawan calon tunggal menunjukkan tantangan besar bagi demokrasi, karena mencerminkan lemahnya partisipasi politik dan adanya upaya untuk meredam kompetisi yang sehat dalam pemilihan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya