Berita

Ilustrasi Pilkada 2024/Ist

Politik

PILKADA SERENTAK 2024

Kotak Kosong Merebak Hasil Desain Penguasa

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibayang-bayangi fenomena calon tunggal bersaing dengan kotak kosong. Setidaknya 41 daerah akan melaksanakan Pilkada 2024 melawan kotak kosong.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, ada dua kondisi utama yang menyebabkan munculnya kotak kosong.

Pertama, kepercayaan pemilih tinggi terhadap sistem politik dan calon yang maju. Dalam situasi ini, masyarakat merasa bahwa siapa pun yang memenangkan kontestasi, tidak akan ada perubahan signifikan.


"Kondisi negara tetap stabil, hal itu berimbas pada minimnya keinginan dari publik untuk ikut kontestasi," jelasnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).

Selanjutnya, fenomena kotak kosong bisa muncul hasil desain politik dari penguasa yang ingin menghindari adanya kompetisi dalam Pilkada. 

"Fenomena yang kedua ini yang terjadi di Indonesia saat ini," tegas Analis Politik Universitas Nasional itu.

Di sisi lain, fenomena kotak kosong melawan calon tunggal menunjukkan tantangan besar bagi demokrasi, karena mencerminkan lemahnya partisipasi politik dan adanya upaya untuk meredam kompetisi yang sehat dalam pemilihan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya