Berita

Jessica Wongso disebut sudah tak mau lagi menawarkan minuman atau makanan kepada orang lain/RMOL

Hukum

Jessica Wongso Kini Ogah Tawarkan Kopi kepada Siapapun

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah kembali menghirup udara bebas, Jessica Kumala Wongso disebut mengalami trauma mendalam. Dia tak mau lagi menawarkan minuman hingga makanan kepada orang lain. Terutama menawarkan kopi. 

Dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang membuatnya harus merasakan dinginnya dinding penjara, Jessica didakwa mencampur racun sianida ke Es Kopi Vietnam milik Mirna.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, yang pernah bertanya kepada Jessica tentang hal baru di hidupnya usai mendapat bebas bersyarat dan keluar dari rumah tahanan (rutan).


"Saya juga tanya dia (Jessica), 'apa yang baru dari hidupmu?'. Dia bilang, 'Hidup saya yang baru hanya satu, saya tidak mau lagi nawarkan minuman apapun, apalagi kopi kepada orang lain'," ujar Otto kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).

"'Apalagi kopi, menawarkan minuman, makanan, saya tidak mau', dia bilang," sambungnya.

Menurut Otto, kasus tersebut telah menyisakan trauma bagi Jessica. Dan dia pun sudah membuktikan Jessica tak mau menawarkan apapun kepada orang lain, termasuk kepada dirinya.

"Jadi trauma dia, trauma dia. Dia bilang saya enggak mau nawarin apapun, biar makanan, minuman, apalagi kopi. Jadi saya enggak mau nawarin lagi," jelas Otto.

Di sisi lain, Otto memaparkan tujuan Jessica tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Dia memastikan, hal itu adalah keinginan Jessica secara pribadi.

"Kita diskusikan juga sama dia, ngapain lagi PK, kan gitu. Tapi dia mengatakan, 'om kalau saya enggak PK, walaupun mungkin masyarakat ada yang mengatakan saya tidak bersalah, tapi kan saya tetap orang yang bersalah, membunuh'," jelas Otto.

"Dalam kariernya dia kan dia dinyatakan tetap sebagai pembunuh. Itu yang sulit. Jadi kita coba lah apakah masih memungkinkan atau tidak. Kalau tidak kita coba, kita tidak tahu, harus kita berusaha," tandasnya.

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8) dari Lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Meski sudah bebas bersyarat, Jessica berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK terhadap kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Otto Hasibuan mengatakan pihaknya memiliki bukti baru. Dia meyakini bukti baru itu bisa mengubah penilaian hakim.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya