Berita

Jessica Wongso disebut sudah tak mau lagi menawarkan minuman atau makanan kepada orang lain/RMOL

Hukum

Jessica Wongso Kini Ogah Tawarkan Kopi kepada Siapapun

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah kembali menghirup udara bebas, Jessica Kumala Wongso disebut mengalami trauma mendalam. Dia tak mau lagi menawarkan minuman hingga makanan kepada orang lain. Terutama menawarkan kopi. 

Dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang membuatnya harus merasakan dinginnya dinding penjara, Jessica didakwa mencampur racun sianida ke Es Kopi Vietnam milik Mirna.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, yang pernah bertanya kepada Jessica tentang hal baru di hidupnya usai mendapat bebas bersyarat dan keluar dari rumah tahanan (rutan).


"Saya juga tanya dia (Jessica), 'apa yang baru dari hidupmu?'. Dia bilang, 'Hidup saya yang baru hanya satu, saya tidak mau lagi nawarkan minuman apapun, apalagi kopi kepada orang lain'," ujar Otto kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).

"'Apalagi kopi, menawarkan minuman, makanan, saya tidak mau', dia bilang," sambungnya.

Menurut Otto, kasus tersebut telah menyisakan trauma bagi Jessica. Dan dia pun sudah membuktikan Jessica tak mau menawarkan apapun kepada orang lain, termasuk kepada dirinya.

"Jadi trauma dia, trauma dia. Dia bilang saya enggak mau nawarin apapun, biar makanan, minuman, apalagi kopi. Jadi saya enggak mau nawarin lagi," jelas Otto.

Di sisi lain, Otto memaparkan tujuan Jessica tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Dia memastikan, hal itu adalah keinginan Jessica secara pribadi.

"Kita diskusikan juga sama dia, ngapain lagi PK, kan gitu. Tapi dia mengatakan, 'om kalau saya enggak PK, walaupun mungkin masyarakat ada yang mengatakan saya tidak bersalah, tapi kan saya tetap orang yang bersalah, membunuh'," jelas Otto.

"Dalam kariernya dia kan dia dinyatakan tetap sebagai pembunuh. Itu yang sulit. Jadi kita coba lah apakah masih memungkinkan atau tidak. Kalau tidak kita coba, kita tidak tahu, harus kita berusaha," tandasnya.

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8) dari Lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Meski sudah bebas bersyarat, Jessica berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK terhadap kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Otto Hasibuan mengatakan pihaknya memiliki bukti baru. Dia meyakini bukti baru itu bisa mengubah penilaian hakim.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya