Berita

Suasana Diskusi di kantor KontraS Aceh, terkait pengungsi penanganan pengungsi Rohingya/RMOLAceh

Nusantara

Berkurang Drastis, Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal Ratusan

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR), saat ini jumlah pengungsi yang tercatat di wilayah Pidie, Lhokseumawe, dan Aceh Timur hanya sekitar 700 orang. Jumlah tersebut semakin menurun dari sebelumnya yang mencapai ribuan orang.

"Jumlah pengungsi terus menurun di Aceh," ujar Protection Associate UNHCR Indonesia, Faisal Rahman, dalam diskusi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh (Kontras) Aceh, Banda Aceh, Jumat (13/9).

Menurut Faisal, pengungsi sering kali berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Hal tersebut mengindikasikan banyak dari pengungsi hanya menjadikan Aceh sebagai transit, sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi lain, terutama Malaysia.


Faisal mengungkap, saat ini situasi di Myanmar semakin memburuk dan mirip dengan kondisi pada 2017. Banyak pengungsi Rohingya menjadi korban kekerasan junta militer Myanmar.

"Pergerakan mereka semakin intensif, dan perlu ada antisipasi terhadap kemungkinan pergerakan pengungsi ke negara-negara seperti Thailand dan Malaysia," sebutnya, diwartakan RMOLAceh, Sabtu (14/9).

Menurut Faisal, sebagian besar pengungsi mencari keluarga mereka di Malaysia, dan mungkin akan melanjutkan perjalanan ke Medan atau Pekanbaru.

Faisal juga menekankan perlunya penanganan yang lebih terkoordinasi dan pengawasan yang ketat untuk menghindari potensi eksploitasi terhadap pengungsi. 

"Pengungsi biasanya mendapatkan dukungan dari keluarga atau bantuan dari warga sekitar untuk melanjutkan perjalanan mereka," ujarnya.

Faisal berharap ada Satuan Tugas (Satgas) yang dapat memastikan bahwa bantuan diberikan secara transparan dan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, memberikan pandangannya mengenai kebijakan yang perlu diterapkan untuk menangani pengungsi Rohingya. Menurutnya Pemerintah bisa menggunakan Perpres 2016 sebagai acuan dalam penanganan pengungsi.

"Termasuk kemungkinan pembuatan qanun tentang pengungsi di Aceh," ujar Azharul Husna.

Wanita yang akrab disapa Nana ini, berpandangan, Aceh sebagai daerah otonomi khusus, memiliki kapasitas dan peluang untuk merespons isu pengungsi Rohingya dengan lebih baik dibandingkan daerah lain.

Nana juga mengingatkan, dua tahun lalu, KontraS Aceh sempat mengajukan draf qanun dan mendiskusikannya dengan pemerintah. Meskipun, pemerintah belum memberikan umpan balik mengenai revisi yang diperlukan.

Nana berharap agar usulan tersebut dapat diterima dan diimplementasikan untuk memperbaiki penanganan pengungsi di Aceh.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya