Berita

Suasana Diskusi di kantor KontraS Aceh, terkait pengungsi penanganan pengungsi Rohingya/RMOLAceh

Nusantara

Berkurang Drastis, Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal Ratusan

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR), saat ini jumlah pengungsi yang tercatat di wilayah Pidie, Lhokseumawe, dan Aceh Timur hanya sekitar 700 orang. Jumlah tersebut semakin menurun dari sebelumnya yang mencapai ribuan orang.

"Jumlah pengungsi terus menurun di Aceh," ujar Protection Associate UNHCR Indonesia, Faisal Rahman, dalam diskusi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh (Kontras) Aceh, Banda Aceh, Jumat (13/9).

Menurut Faisal, pengungsi sering kali berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Hal tersebut mengindikasikan banyak dari pengungsi hanya menjadikan Aceh sebagai transit, sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi lain, terutama Malaysia.


Faisal mengungkap, saat ini situasi di Myanmar semakin memburuk dan mirip dengan kondisi pada 2017. Banyak pengungsi Rohingya menjadi korban kekerasan junta militer Myanmar.

"Pergerakan mereka semakin intensif, dan perlu ada antisipasi terhadap kemungkinan pergerakan pengungsi ke negara-negara seperti Thailand dan Malaysia," sebutnya, diwartakan RMOLAceh, Sabtu (14/9).

Menurut Faisal, sebagian besar pengungsi mencari keluarga mereka di Malaysia, dan mungkin akan melanjutkan perjalanan ke Medan atau Pekanbaru.

Faisal juga menekankan perlunya penanganan yang lebih terkoordinasi dan pengawasan yang ketat untuk menghindari potensi eksploitasi terhadap pengungsi. 

"Pengungsi biasanya mendapatkan dukungan dari keluarga atau bantuan dari warga sekitar untuk melanjutkan perjalanan mereka," ujarnya.

Faisal berharap ada Satuan Tugas (Satgas) yang dapat memastikan bahwa bantuan diberikan secara transparan dan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, memberikan pandangannya mengenai kebijakan yang perlu diterapkan untuk menangani pengungsi Rohingya. Menurutnya Pemerintah bisa menggunakan Perpres 2016 sebagai acuan dalam penanganan pengungsi.

"Termasuk kemungkinan pembuatan qanun tentang pengungsi di Aceh," ujar Azharul Husna.

Wanita yang akrab disapa Nana ini, berpandangan, Aceh sebagai daerah otonomi khusus, memiliki kapasitas dan peluang untuk merespons isu pengungsi Rohingya dengan lebih baik dibandingkan daerah lain.

Nana juga mengingatkan, dua tahun lalu, KontraS Aceh sempat mengajukan draf qanun dan mendiskusikannya dengan pemerintah. Meskipun, pemerintah belum memberikan umpan balik mengenai revisi yang diperlukan.

Nana berharap agar usulan tersebut dapat diterima dan diimplementasikan untuk memperbaiki penanganan pengungsi di Aceh.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya