Berita

X/tangkapan layar RMOL

Dunia

Brasil Cabut Pembekuan Rekening Starlink dan X

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim Agung Brazil Alexandre de Moraes akhirnya mencabut pembekuan rekening bank Starlink dan X. 

Pencabutan dilakukan setelah kedua perusahaan Elon Musk itu mentransfer jumlah yang dimintanya, yaitu sebesar 18,35 juta real (Rp50,8 miliar) ke kas negara.

Dikutip dari Reuters, Sabtu (14/9), pengadilan mengatakan, jumlah yang ditransfer ke Brazil mencapai total denda X yang terutang kepada negara tersebut, yang telah dijatuhkan di tengah perseteruan antara Musk dan Moraes.


Hakim telah memerintahkan pemblokiran X di Brasil. Brasi merupakan pasar keenam terbesar. Pemblokiran dijatuhkan setelah platform tersebut gagal mematuhi perintah untuk menghapus beberapa akun yang dituduh menyebarkan berita palsu dan pesan kebencian yang menurut hakim merupakan ancaman bagi demokrasi. 

Musk, pada gilirannya, telah menentang perintah dan menyebutnya sebagai "sensor."

X juga gagal mencantumkan nama perwakilan hukum setempat sebagaimana diharuskan oleh hukum Brasil. 

Selain memblokir X, Moraes juga memerintahkan pembekuan rekening akun X sekaligus Starlink di negara tersebut, yang diduga untuk digunakan menutupi denda yang terutang oleh X.

Menurut Mahkamah Agung, Moraes belum mencabut keputusannya untuk memblokir akses ke X di Brazil karena dikatakan masalah seputar kurangnya perwakilan hukum belum ditangani, sementara penghapusan konten yang diperintahkan oleh hakim belum dipenuhi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya