Berita

X/tangkapan layar RMOL

Dunia

Brasil Cabut Pembekuan Rekening Starlink dan X

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim Agung Brazil Alexandre de Moraes akhirnya mencabut pembekuan rekening bank Starlink dan X. 

Pencabutan dilakukan setelah kedua perusahaan Elon Musk itu mentransfer jumlah yang dimintanya, yaitu sebesar 18,35 juta real (Rp50,8 miliar) ke kas negara.

Dikutip dari Reuters, Sabtu (14/9), pengadilan mengatakan, jumlah yang ditransfer ke Brazil mencapai total denda X yang terutang kepada negara tersebut, yang telah dijatuhkan di tengah perseteruan antara Musk dan Moraes.


Hakim telah memerintahkan pemblokiran X di Brasil. Brasi merupakan pasar keenam terbesar. Pemblokiran dijatuhkan setelah platform tersebut gagal mematuhi perintah untuk menghapus beberapa akun yang dituduh menyebarkan berita palsu dan pesan kebencian yang menurut hakim merupakan ancaman bagi demokrasi. 

Musk, pada gilirannya, telah menentang perintah dan menyebutnya sebagai "sensor."

X juga gagal mencantumkan nama perwakilan hukum setempat sebagaimana diharuskan oleh hukum Brasil. 

Selain memblokir X, Moraes juga memerintahkan pembekuan rekening akun X sekaligus Starlink di negara tersebut, yang diduga untuk digunakan menutupi denda yang terutang oleh X.

Menurut Mahkamah Agung, Moraes belum mencabut keputusannya untuk memblokir akses ke X di Brazil karena dikatakan masalah seputar kurangnya perwakilan hukum belum ditangani, sementara penghapusan konten yang diperintahkan oleh hakim belum dipenuhi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya