Berita

X/tangkapan layar RMOL

Dunia

Brasil Cabut Pembekuan Rekening Starlink dan X

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim Agung Brazil Alexandre de Moraes akhirnya mencabut pembekuan rekening bank Starlink dan X. 

Pencabutan dilakukan setelah kedua perusahaan Elon Musk itu mentransfer jumlah yang dimintanya, yaitu sebesar 18,35 juta real (Rp50,8 miliar) ke kas negara.

Dikutip dari Reuters, Sabtu (14/9), pengadilan mengatakan, jumlah yang ditransfer ke Brazil mencapai total denda X yang terutang kepada negara tersebut, yang telah dijatuhkan di tengah perseteruan antara Musk dan Moraes.


Hakim telah memerintahkan pemblokiran X di Brasil. Brasi merupakan pasar keenam terbesar. Pemblokiran dijatuhkan setelah platform tersebut gagal mematuhi perintah untuk menghapus beberapa akun yang dituduh menyebarkan berita palsu dan pesan kebencian yang menurut hakim merupakan ancaman bagi demokrasi. 

Musk, pada gilirannya, telah menentang perintah dan menyebutnya sebagai "sensor."

X juga gagal mencantumkan nama perwakilan hukum setempat sebagaimana diharuskan oleh hukum Brasil. 

Selain memblokir X, Moraes juga memerintahkan pembekuan rekening akun X sekaligus Starlink di negara tersebut, yang diduga untuk digunakan menutupi denda yang terutang oleh X.

Menurut Mahkamah Agung, Moraes belum mencabut keputusannya untuk memblokir akses ke X di Brazil karena dikatakan masalah seputar kurangnya perwakilan hukum belum ditangani, sementara penghapusan konten yang diperintahkan oleh hakim belum dipenuhi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya