Berita

Kondisi jalan menuju GOR PON Sumut-Aceh yang viral di media sosial/Repro

Politik

Berkaca Kasus BTS, Kasus PON XXI Harus Libatkan BPK agar Tidak Menguap

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 10:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana event Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 di Aceh-Sumut disarankan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, keterlibatan BPK RI penting karena kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI juga kerap terjadi di proyek-proyek lain.

"Semua proyek pemerintah jika mengacu audit BPK yang tegak lurus terhadap hukum, dapat dipastikan banyak ditemukan penyimpangan anggaran," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/9).


Selain itu, keterlibatan BPK juga penting untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah mulai meragukan kinerja Polri dan Kejaksaan.

Hari pun berpandangan, kasus PON XXI ini bisa saja menguap jika hanya ditangani Polri dan Kejaksaan.

"Meskipun aparat hukum mengisyaratkan akan mengusut kasus PON, ini saya kira hanya gertak sambal," kritiknya.

Hal itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman, aparat hukum kerap masuk angin di saat ada kasus hukum yang menyeret nama menteri. Salah satunya kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret nama Menpora Dito Ariotedjo.

Hari khawatir kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI juga menguap di saat event ini berada di bawah pengawasan Menpora Dito.

"Uji fakta persidangan BTS yang jelas di depan mata saja aparat hukum tidak memiliki keberanian. Apalagi cuma kasus PON yang belum ada bukti secara konkret," tutup Hari.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya