Berita

Kondisi jalan menuju GOR PON Sumut-Aceh yang viral di media sosial/Repro

Politik

Berkaca Kasus BTS, Kasus PON XXI Harus Libatkan BPK agar Tidak Menguap

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 10:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana event Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 di Aceh-Sumut disarankan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, keterlibatan BPK RI penting karena kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI juga kerap terjadi di proyek-proyek lain.

"Semua proyek pemerintah jika mengacu audit BPK yang tegak lurus terhadap hukum, dapat dipastikan banyak ditemukan penyimpangan anggaran," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/9).


Selain itu, keterlibatan BPK juga penting untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah mulai meragukan kinerja Polri dan Kejaksaan.

Hari pun berpandangan, kasus PON XXI ini bisa saja menguap jika hanya ditangani Polri dan Kejaksaan.

"Meskipun aparat hukum mengisyaratkan akan mengusut kasus PON, ini saya kira hanya gertak sambal," kritiknya.

Hal itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman, aparat hukum kerap masuk angin di saat ada kasus hukum yang menyeret nama menteri. Salah satunya kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret nama Menpora Dito Ariotedjo.

Hari khawatir kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI juga menguap di saat event ini berada di bawah pengawasan Menpora Dito.

"Uji fakta persidangan BTS yang jelas di depan mata saja aparat hukum tidak memiliki keberanian. Apalagi cuma kasus PON yang belum ada bukti secara konkret," tutup Hari.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya