Berita

Warga Peru memegang foto mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori di upacara pemakaman di Lima pada Kamis, 12 September 2024/Getty Image

Dunia

Peru Berduka atas Kematian Mantan Presiden Alberto Fujimori

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upacara pemakaman dan tiga hari berkabung atas meninggalnya mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori dimulai pada Kamis waktu setempat (12/9).

Fujimori yang dikenal sebagai pemimpin otoriter dan terjerat sejumlah kasus pidana itu dilaporkan wafat karena kanker hari Rabu (11/9).

Meski pernah dihukum 25 tahun penjara karena kejahatan HAM dan korupsi, jenazah Fujimori tetap dimakamkan secara terhormat dengan upacara kenegaraan.

Peti jenazah Fujimori dibawa ke Kementerian Kebudayaan, di mana upacara pemakamannya berlangsung hingga hari Sabtu (14/9), sehingga masyarakat dapat memberikan penghormatan terakhir.
Polisi anti huru-hara dan sekitar 50 pendukung mengelilingi mobil jenazah saat melaju melalui jalan-jalan di Lima.

Putri Fujimori, Keiko, yang telah mencalonkan diri sebagai presiden tiga kali tetapi gagal, mengikuti peti jenazah ke kementerian bersama putranya, Kenji.

Mereka disambut di sana oleh Presiden Dina Boluarte.

Orang-orang mengantri untuk memberi penghormatan di peti jenazah Fujimori.

Menurut laporan AFP, Bendera akan dikibarkan setengah tiang di gedung-gedung publik selama tiga hari setelah keputusan pemerintah yang diterbitkan pada hari Kamis untuk memberikan pemakaman seperti yang akan dilakukan untuk presiden yang sedang menjabat.

Fujimori berkuasa di tahun 1990 di tengah negara yang dilanda inflasi yang tak terkendali dan kekerasan gerilya. Dia melakukan tindakan berani seperti memprivatisasi beberapa industri negara.

Ia juga mengalahkan pemberontak Shining Path komunis dan sempat mendapat banyak pendukung.

Namun karier politiknya berakhir dengan aib dan pada awalnya diasingkan sendiri, dan kemudian dipenjara.

Ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada tahun 2009 atas pembunuhan 25 orang oleh pasukan pembunuh saat pemerintahannya memerangi Shining Path dan pemberontak sayap kiri lainnya. Ia juga menghadapi berbagai tuduhan korupsi.

Pertikaian hukum terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, tetapi Desember lalu ia diberikan pengampunan kemanusiaan dan diizinkan meninggalkan penjara.

Kanker di lidahnya telah menyebar ke paru-parunya dan Fujimori keluar dari penjara dengan mengenakan masker wajah dan menerima oksigen tambahan.

Ia terakhir kali terlihat di depan publik pada tanggal 4 September, meninggalkan rumah sakit dengan kursi roda.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya