Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Makin Mahal, Harga Sewa Ritel di Jakarta Naik 3 Persen

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rata-rata harga sewa ritel di Jakarta mengalami kenaikan sebesar 3 persen dibandingkan semester lalu.

Konsultan properti Knight Frank Indonesia melaporkan kenaikannya mencapai Rp782.010 per meter persegi per bulan.

Kenaikan harga ini juga diikuti oleh peningkatan rata-rata biaya servis charge sebesar Rp162.320 per bulan.


Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat dalam konferensi pers di Jakarta,  mengatakan bahwa tingkat okupansi ruang ritel secara keseluruhan turun tipis 0,45 persen dibandingkan tahun lalu, berada di angka 77,79 persen.

"Ada perbedaan tingkat okupansi antara ritel strata dan sewa," katanya, dikutip Jumat (13/9).

Ritel atau mal memiliki dua jenis kepemilikan, yaitu strata dan sewa. 

Pada ritel strata, unit atau ruko dapat dibeli dan menjadi hak milik pemilik. Sedangkan pada ritel sewa, unit atau ruko hanya dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu. Mereka menyewa dari pemilik properti.

Ritel sewa memiliki tingkat hunian yang lebih tinggi, mencapai 85,37 persen, dibandingkan dengan ritel strata yang hanya 60,86 persen. Adapun total pasokan mal saat ini tetap di angka 4.534.703 m2.

Knight Frank juga menyampaikan penurunan daya beli masyarakat dan jumlah masyarakat kalangan kelas menengah memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan bisnis ritel di Jakarta.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Knight Frank Indonesia, sektor ritel yang terbagi menjadi empat segmen, yakni premium grade A, grade A, grade B, dan grade C mengalami tekanan yang berbeda-beda.

Segmen grade B dan grade C, yang umumnya menyasar kelas menengah, mengalami koreksi paling dalam.

Performa ritel grade B dan C, yang umumnya merupakan ritel strata, juga terlihat makin melemah dampak perluasan ruang belanja online dan berlanjutnya pelemahan daya beli.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya