Berita

Ketua KPU Mochamad Afifuddin/RMOL

Bawaslu

Pilkada 2024

KPU: Perpanjangan Pendaftaran hanya untuk Calon yang Sengketa di Wilayah Kotak Kosong

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah di wilayah kotak kosong, dipastikan hanya untuk calon yang sudah mendaftar namun sedang mengajukan sengketa di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin.

Ia menjelaskan, dari 41 daerah yang masuk wilayah kotak kosong atau hanya memiliki satu pasangan calon, tidak semuanya dilakukan perpanjangan masa pendaftaran calon. 


"Jadi semangatnya mempermudah munculnya calon baru di tempat-tempat yang kemarin, saat perpanjangan, sudah berproses. Bukan yang proses baru mendaftar dari awal," ujar Afifuddin kepada wartawan, Jumat (13/9). 

Sosok yang kerap disapa Afif itu tidak menyebutkan berapa lama masa perpanjangan dilakukan. Hanya saja, masa tersebut sudah dimulai sejak Kamis kemarin (12/9). 

"(Untuk batas masa perpanjangan KPU) memperhitungkan tahapan-tahapan seperti penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, perbaikan persyaratan administrasi, dan tanggapan masyarakat," katanya. 

Mantan Anggota Bawaslu itu memastikan perpanjangan masa pendaftaran dikhususkan untuk wilayah kotak kosong yang berlangsung pada 2 hingga 4 September 2024. 

"Yang sudah mengajukan tapi nggak diterima, termasuk yang tidak diterima dan mengajukan sengketa di Bawaslu," ucapnya. 

Lebih lanjut, Afif berharap semua tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2024 dapat selesai sebelum penetapan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Sehingga penetapan semua calon kepala daerah dapat dilakukan bersamaan di 22 September," tambahnya.

Adapun wilayah kotak kosong yang mencatat adanya pendaftar calon kepala daerah ada di 6 daerah yang di antaranya Tapanuli Tengah, Lampung Timur, Dharmasaraya, Empat Lawang, Labuan Batu Utara, dan Manokwari.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya