Berita

Seorang pria Yordania menunjukkan jarinya yang bernoda tinta setelah memberikan suaranya dalam pemilihan parlemen di tempat pemungutan suara di al-Salt dekat ibu kota Amman pada 10 September 2024/AFP

Dunia

Partai Oposisi Islam Raih Suara Terbanyak di Pemilu Yordania

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Partai oposisi Islamis Front Aksi Islam (IAF) berhasil unggul atas partai dan faksi lain dalam pemungutan suara di Parlemen Kerajaan Yordania.

Mengutip AFP pada Kamis (13/9), cabang politik Ikhwanul Muslimin di Yordania itu memenangkan 31 dari 138 kursi. Ini merupakan pencapaian bersejarah karena IAF sebelumnya hanya memperoleh 10 kursi pada pemilu 2020.

"Kami senang dengan hasil ini dan dengan kepercayaan yang diberikan kepada kami oleh rakyat Yordania," kata Sekretaris Jenderal IAF Wael al-Saqqa.


Dia berjanji bahwa dengan kepemimpinan IAF, Yordania akan menjamin bantuan penuh untuk Palestina.

"Gaza, Palestina, dan Yerusalem semuanya adalah bagian dari kompas resmi dan populer di Yordania dan kami akan berupaya mempertahankannya," tegasnya.

Partai Islamis memanfaatkan kemarahan yang meningkat atas perang di Jalur Gaza. Mereka menggunakan isu ini untuk meraih banyak dukungan suara.

IAF, satu-satunya oposisi akar rumput Islamis, memuji pihak berwenang karena tidak ikut campur dalam pemilihan umum.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Independen Musa Maaytah mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa kebangkitan IAF mencerminkan pluralisme politik di Yordania.

Kursi-kursi lain di parlemen diberikan kepada perwakilan suku-suku besar Yordania, partai-partai kiri, faksi-faksi pro-pemerintah, kaum sentris, mantan anggota parlemen, dan perwira militer yang sudah pensiun.

Dua puluh tujuh perempuan memenangkan kursi di badan legislatif, menyusul reformasi tahun 2022 yang mengalokasikan lebih banyak kursi untuk mereka dan mengurangi usia minimum untuk kandidat.

Reformasi itu juga memperluas jumlah kursi dari 130 menjadi 138 dan berupaya memperkuat peran partai politik di badan legislatif.

Berdasarkan konstitusi Yordania, sebagian besar kekuasaan masih berada di tangan raja yang menunjuk pemerintahan dan dapat membubarkan parlemen.

Raja berharap partai politik yang baru lahir di bawah undang-undang baru akan membantu membuka jalan bagi pemerintahan yang muncul dari mayoritas parlemen.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya