Berita

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo/Repro

Hukum

Terungkap di Sidang, Jokowi Beri Arahan Legalkan Penambang Ilegal

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo disebut memberi arahan khusus agar penambang ilegal di Bangka Belitung tidak diburu aparat.

Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, Ali Samsuri saat bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dkk dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9).

Awalnya, Ali dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait program PT Timah untuk mengatasi tingkat produksi periode 2015-2017 yang terbilang kecil. Salah satunya soal menggandeng pihak swasta pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sebagai mitra dalam meningkatkan produksi.


Jaksa kemudian mempertanyakan soal pemilik IUJP menjadi pengepul bijih timah dari penambang ilegal atau tidak.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ali mengaku tidak tahu. Namun ia mengamini ada upaya membina masyarakat yang turut menambang di sekitar wilayah IUP PT Timah tanpa izin.

"Kalau menjadi pengepul penambang ilegal saya tidak dapat kabar, tapi kalau misalnya di sekitaran tambang masyarakat yang bermitra secara resmi ada penambang tidak berizin, kita minta untuk ini bisa dibina, misalnya sama-sama masih dalam IUP, itu saja," jawab Ali dikutip Kamis (12/9).

Berkaitan dengan pembinaan tambang ilegal, Ali lantas mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar masyarakat penambang ilegal di sekitar turut diakomodir.

"Kita waktu itu diperintahkan, waktu ada kunjungan Presiden RI ke Babel, Yang Mulia. Banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau (Jokowi) adalah, 'Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal"," sambung Ali.

Atas dasar pernyataan Presiden Jokowi itu, masyarakat penambang di sekitar IUP pun mendapat pembinaan.

"Jadi masyarakat yang ada di sekitar tambang IUP SPK (surat perintah kerja) kita itu dibina biar mereka tidak dikejar-dikejar oleh aparat, itu Yang Mulia," tegas Ali.

Berkaitan dengan kesaksian ini, Presiden Jokowi memang pernah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Sudirman Said untuk mengoordinir seluruh penataan tambang timah di Bangka Belitung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya