Berita

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo/Repro

Hukum

Terungkap di Sidang, Jokowi Beri Arahan Legalkan Penambang Ilegal

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo disebut memberi arahan khusus agar penambang ilegal di Bangka Belitung tidak diburu aparat.

Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, Ali Samsuri saat bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dkk dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9).

Awalnya, Ali dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait program PT Timah untuk mengatasi tingkat produksi periode 2015-2017 yang terbilang kecil. Salah satunya soal menggandeng pihak swasta pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sebagai mitra dalam meningkatkan produksi.

Jaksa kemudian mempertanyakan soal pemilik IUJP menjadi pengepul bijih timah dari penambang ilegal atau tidak.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ali mengaku tidak tahu. Namun ia mengamini ada upaya membina masyarakat yang turut menambang di sekitar wilayah IUP PT Timah tanpa izin.

"Kalau menjadi pengepul penambang ilegal saya tidak dapat kabar, tapi kalau misalnya di sekitaran tambang masyarakat yang bermitra secara resmi ada penambang tidak berizin, kita minta untuk ini bisa dibina, misalnya sama-sama masih dalam IUP, itu saja," jawab Ali dikutip Kamis (12/9).

Berkaitan dengan pembinaan tambang ilegal, Ali lantas mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar masyarakat penambang ilegal di sekitar turut diakomodir.

"Kita waktu itu diperintahkan, waktu ada kunjungan Presiden RI ke Babel, Yang Mulia. Banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau (Jokowi) adalah, 'Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal"," sambung Ali.

Atas dasar pernyataan Presiden Jokowi itu, masyarakat penambang di sekitar IUP pun mendapat pembinaan.

"Jadi masyarakat yang ada di sekitar tambang IUP SPK (surat perintah kerja) kita itu dibina biar mereka tidak dikejar-dikejar oleh aparat, itu Yang Mulia," tegas Ali.

Berkaitan dengan kesaksian ini, Presiden Jokowi memang pernah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Sudirman Said untuk mengoordinir seluruh penataan tambang timah di Bangka Belitung.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

UPDATE

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

PDIP Endus Peran Mulyono di Balik Gugatan Kader

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Hadirkan Studio Musik, Amanah Latih dan Fasilitasi Pemuda untuk Berkarya

Kamis, 12 September 2024 | 19:40

Gojek Ngaku Diminta Prabowo Bantu Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 12 September 2024 | 19:31

MK Anggap Permohonan Novel soal Capim KPK Tidak Relevan

Kamis, 12 September 2024 | 19:19

Partai Oposisi Islam Raih Suara Terbanyak di Pemilu Yordania

Kamis, 12 September 2024 | 19:11

KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir di Apartemen

Kamis, 12 September 2024 | 19:10

RK-Suswono Terima Banyak Wejangan dari Sutiyoso

Kamis, 12 September 2024 | 19:00

Kendali Jokowi Merebut PKB Mulai Rapuh

Kamis, 12 September 2024 | 18:49

Menlu Retno Mohon Pamit: Jangan Lelah Mencintai Indonesia

Kamis, 12 September 2024 | 18:45

Selengkapnya