Berita

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo/Repro

Hukum

Terungkap di Sidang, Jokowi Beri Arahan Legalkan Penambang Ilegal

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo disebut memberi arahan khusus agar penambang ilegal di Bangka Belitung tidak diburu aparat.

Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, Ali Samsuri saat bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dkk dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9).

Awalnya, Ali dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait program PT Timah untuk mengatasi tingkat produksi periode 2015-2017 yang terbilang kecil. Salah satunya soal menggandeng pihak swasta pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sebagai mitra dalam meningkatkan produksi.


Jaksa kemudian mempertanyakan soal pemilik IUJP menjadi pengepul bijih timah dari penambang ilegal atau tidak.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ali mengaku tidak tahu. Namun ia mengamini ada upaya membina masyarakat yang turut menambang di sekitar wilayah IUP PT Timah tanpa izin.

"Kalau menjadi pengepul penambang ilegal saya tidak dapat kabar, tapi kalau misalnya di sekitaran tambang masyarakat yang bermitra secara resmi ada penambang tidak berizin, kita minta untuk ini bisa dibina, misalnya sama-sama masih dalam IUP, itu saja," jawab Ali dikutip Kamis (12/9).

Berkaitan dengan pembinaan tambang ilegal, Ali lantas mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar masyarakat penambang ilegal di sekitar turut diakomodir.

"Kita waktu itu diperintahkan, waktu ada kunjungan Presiden RI ke Babel, Yang Mulia. Banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau (Jokowi) adalah, 'Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal"," sambung Ali.

Atas dasar pernyataan Presiden Jokowi itu, masyarakat penambang di sekitar IUP pun mendapat pembinaan.

"Jadi masyarakat yang ada di sekitar tambang IUP SPK (surat perintah kerja) kita itu dibina biar mereka tidak dikejar-dikejar oleh aparat, itu Yang Mulia," tegas Ali.

Berkaitan dengan kesaksian ini, Presiden Jokowi memang pernah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Sudirman Said untuk mengoordinir seluruh penataan tambang timah di Bangka Belitung.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya