Berita

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo/Repro

Hukum

Terungkap di Sidang, Jokowi Beri Arahan Legalkan Penambang Ilegal

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo disebut memberi arahan khusus agar penambang ilegal di Bangka Belitung tidak diburu aparat.

Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, Ali Samsuri saat bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dkk dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9).

Awalnya, Ali dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait program PT Timah untuk mengatasi tingkat produksi periode 2015-2017 yang terbilang kecil. Salah satunya soal menggandeng pihak swasta pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sebagai mitra dalam meningkatkan produksi.


Jaksa kemudian mempertanyakan soal pemilik IUJP menjadi pengepul bijih timah dari penambang ilegal atau tidak.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ali mengaku tidak tahu. Namun ia mengamini ada upaya membina masyarakat yang turut menambang di sekitar wilayah IUP PT Timah tanpa izin.

"Kalau menjadi pengepul penambang ilegal saya tidak dapat kabar, tapi kalau misalnya di sekitaran tambang masyarakat yang bermitra secara resmi ada penambang tidak berizin, kita minta untuk ini bisa dibina, misalnya sama-sama masih dalam IUP, itu saja," jawab Ali dikutip Kamis (12/9).

Berkaitan dengan pembinaan tambang ilegal, Ali lantas mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar masyarakat penambang ilegal di sekitar turut diakomodir.

"Kita waktu itu diperintahkan, waktu ada kunjungan Presiden RI ke Babel, Yang Mulia. Banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau (Jokowi) adalah, 'Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal"," sambung Ali.

Atas dasar pernyataan Presiden Jokowi itu, masyarakat penambang di sekitar IUP pun mendapat pembinaan.

"Jadi masyarakat yang ada di sekitar tambang IUP SPK (surat perintah kerja) kita itu dibina biar mereka tidak dikejar-dikejar oleh aparat, itu Yang Mulia," tegas Ali.

Berkaitan dengan kesaksian ini, Presiden Jokowi memang pernah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Sudirman Said untuk mengoordinir seluruh penataan tambang timah di Bangka Belitung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya