Berita

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPKH Ishfah Abidal Aziz/Repro

Politik

Dewas BPKH Buka-bukaan Nilai Manfaat Haji Reguler Rp7,8 T

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 23:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Soal nilai manfaat Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp7,8 triliun dibuka dalam Pansus Haji 2024 yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/9).


Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPKH Ishfah Abidal Aziz mengatakan, besaran nilai manfaat BPKH mengacu pada jumlah jemaah haji reguler yang diajukan Direktorat Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU Kemenag).

“Itu angkanya yang diajukan dari Kemenag dari PHU kepada BPKH, sebesar Rp7,886 triliun. Artinya ini yang diajukan oleh PHU kepada BPKH terkait dengan penggunaan nilai manfaat untuk haji reguler," kata Abidal.

“Itu angkanya yang diajukan dari Kemenag dari PHU kepada BPKH, sebesar Rp7,886 triliun. Artinya ini yang diajukan oleh PHU kepada BPKH terkait dengan penggunaan nilai manfaat untuk haji reguler," kata Abidal.

Abidal menegaskan bahwa tidak ada perubahan besaran iuran BIPIH haji reguler setiap jemaah.

“Tidak merubah besaran rata-rata BIPIH haji reguler, serta tidak merubah besaran rata-rata penggunaan nilai manfaat untuk setiap jemaah," kata Abidal.

Wakil Ketua Panja Haji 2024 Marwan Dasopang menanggapi penjelasan Abidal. 

"Ini menarik nih, ini baik sebagai staf khusus, baik sebagai dewas, sudah mengakui ini. Ternyata ada kekeliruan juga," kata Marwan. 

"Jadi setelah diubah kuota, maka berubahlah nilai manfaat, karena dikurangi. Tapi pemerintah menagihnya sebagaimana keputusan BIPIH di Panja," kata Marwan.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya