Berita

Pratiwi Hutomo (tengah) yang merupakan putri kedua Pahlawan Nasional Dr. Raden Soeharto yang dikenal sebagai dokter pribadi Presiden Soekarno/Ist

Hukum

Anak Pahlawan Nasional Lapor KY soal Tanah 77 Meter Persegi

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 23:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Pratiwi Hutomo (85) yang merupakan putri kedua Pahlawan Nasional Dr. Raden Soeharto yang dikenal sebagai dokter pribadi Presiden Soekarno, mengadu ke Komisi Yudisial (KY), Rabu (11/9).

Pratiwi kecewa bahwa sebidang tanah warisan keluarganya seluas 77 meter persegi, di Jalan Percetakan Negara VI, Rawasari, Cempaka Putih, diakui Suparji, tanpa memiliki satu pun bukti yang sah.

“Ini sangat jelas mengadung keanehan, dan patut diduga ada sesuatu di kedua pengadilan itu. Hari ini saya mengadukan kejanggalan kedua hakim di pengadilan itu ke KY," kata kuasa hukum Pratiwi Hutomo, Muhammad Ridho Hakiki kepada wartawan. 

Ridho menjelaskan, tanah tersebut merupakan bagian dari tanah yang lebih luas, yakni 1.160 meter persegi, namun menyusut akibat proyek pembangunan Jalan MH Thamrin pada masa Gubernur Ali Sadikin. 

Kini tanah tersebut telah dikuasai pihak lain dan dibangun menjadi dua gubuk kecil yang digunakan sebagai warung.

Padahal lahan tersebut direncanakan Pratiwi untuk digunakan sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial yang membawa manfaat bagi warga sekitar.

Ridho berharap Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dapat membantunya menyelesaikan masalah ini. Ia yakin AHY dapat memberikan solusi atas sengketa yang sudah berlangsung lama ini.

“Saya percaya AHY sebagai Menteri BPN bisa membantu dalam menyelesaikan masalah ini. Apalagi ini melibatkan keluarga Pahlawan Nasional,” ujar Ridho.

Diketahui, perjuangan Pratiwi dimulai setelah ia menemukan dokumen-dokumen milik ayahnya yang meninggal pada 30 November 2000. 

Dalam dokumen tersebut, Dr. Raden Soeharto menghibahkan tanah itu kepada anak pertamanya, Semiarto Suharto melalui Akta Hibah tertanggal 14 Agustus 1971 sesuai Surat No 1024/11-31.300/IV/2015 . 

Namun, Pratiwi baru menyadari bahwa tanah tersebut telah diklaim oleh pihak lain saat membuka dokumen tersebut.


Populer

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Ngeri! Ahok Ancam Tinggalkan PDIP Jika Banteng Usung Anies

Minggu, 01 September 2024 | 13:33

UPDATE

Dewas BPKH Buka-bukaan Nilai Manfaat Haji Reguler Rp7,8 T

Rabu, 11 September 2024 | 23:23

Seleksi Capim KPK, PBHI Prediksi 20 Nama Pilihan Pansel Sarat Kepentingan Politis

Rabu, 11 September 2024 | 23:22

KPU RI Terbitkan Surat, Pendaftaran Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Berpeluang Diterima

Rabu, 11 September 2024 | 23:07

Anak Pahlawan Nasional Lapor KY soal Tanah 77 Meter Persegi

Rabu, 11 September 2024 | 23:06

Gibran Jadi Sasaran Tembak Buat Lemahkan Jokowi-Prabowo

Rabu, 11 September 2024 | 23:04

Kejagung Dituntut Proses Dugaan Korupsi Aset Korpri

Rabu, 11 September 2024 | 23:01

Tanggapi Budi Arie, PDIP Minta KPK Tetap Harus Panggil Kaesang!

Rabu, 11 September 2024 | 22:28

Ngaku Dijebak Oknum untuk Gugat SK DPP, Lima Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati

Rabu, 11 September 2024 | 22:14

Polisi Buru Pengemudi Mobil Penabrak Restoran Jepang di Senopati

Rabu, 11 September 2024 | 22:04

Imbang 0-0 Lawan Australia, Robby Darwis Optimis Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Rabu, 11 September 2024 | 21:59

Selengkapnya