Berita

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam (11/9)./RMOL

Nusantara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Dilaporkan ke Bareskrim

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ke Bareskrim Mabes Polri. Selain menteri, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya juga ikut dilaporkan.

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser menyebut dua pejabat Kemenkes diduga melanggar Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP).

“Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Nasser di Bareskrim Polri, Rabu (11/9).


Adapun penjelasan Nasser yang diduga melanggar UU ITE, berdasarkan pernyataan Menkes soal kematian peserta PPDS FK Undip yang mengakhiri hidup itu belum bisa dibuktikan. Sebab, itu merupakan kewenangan polisi untuk membuktikan. 

“Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bulliying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan bagaimana perundungan beliau alhamarhum smester 5 siapa yang membuli semester 5?,” ujar Nasser.

Ketiga, Nasser juga mempertanyakan terkait pemalakan puluhan juta terhadap peserta PPDS FK UNDIP.

“Mengumpulkan dana teman-temannya 11 orang terkumpul Rp40 juta itu dibelanjakan selama 3 bulan menjadi bendahara itulah yang kemudian dicatat dalam bukunya, buku ini salah baca atau diputar balik. Kemudian yang keempat ada pemerkosaan ini semua kebohongan-kebohongan yang disiarkan oleh pejabat Kemenkes,” kata Nasser.

Nasser mengatakan laporan mereka tersebut direspon penyidik dengan saran untuk melakukan audiensi terlebih dahulu.

“Karena yang dilaporkan ini adalah pejabat pemerintah, jadi diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, berbicara dengan mereka yang kita laporkan. Kita sudah menyerahkan seluruh dokumen-dokumen, barang bukti sudah dipelajari, dan ya seperti itulah. Sekarang kan penyidik kepolisian ini memberi kesempatan orang-orang yang berbeda pendapat, bertikai itu menyelesaikan dengan baik,” kata Nasser.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya