Berita

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam (11/9)./RMOL

Nusantara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Dilaporkan ke Bareskrim

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ke Bareskrim Mabes Polri. Selain menteri, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya juga ikut dilaporkan.

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser menyebut dua pejabat Kemenkes diduga melanggar Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP).

“Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Nasser di Bareskrim Polri, Rabu (11/9).


Adapun penjelasan Nasser yang diduga melanggar UU ITE, berdasarkan pernyataan Menkes soal kematian peserta PPDS FK Undip yang mengakhiri hidup itu belum bisa dibuktikan. Sebab, itu merupakan kewenangan polisi untuk membuktikan. 

“Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bulliying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan bagaimana perundungan beliau alhamarhum smester 5 siapa yang membuli semester 5?,” ujar Nasser.

Ketiga, Nasser juga mempertanyakan terkait pemalakan puluhan juta terhadap peserta PPDS FK UNDIP.

“Mengumpulkan dana teman-temannya 11 orang terkumpul Rp40 juta itu dibelanjakan selama 3 bulan menjadi bendahara itulah yang kemudian dicatat dalam bukunya, buku ini salah baca atau diputar balik. Kemudian yang keempat ada pemerkosaan ini semua kebohongan-kebohongan yang disiarkan oleh pejabat Kemenkes,” kata Nasser.

Nasser mengatakan laporan mereka tersebut direspon penyidik dengan saran untuk melakukan audiensi terlebih dahulu.

“Karena yang dilaporkan ini adalah pejabat pemerintah, jadi diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, berbicara dengan mereka yang kita laporkan. Kita sudah menyerahkan seluruh dokumen-dokumen, barang bukti sudah dipelajari, dan ya seperti itulah. Sekarang kan penyidik kepolisian ini memberi kesempatan orang-orang yang berbeda pendapat, bertikai itu menyelesaikan dengan baik,” kata Nasser.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya