Berita

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam (11/9)./RMOL

Nusantara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Dilaporkan ke Bareskrim

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ke Bareskrim Mabes Polri. Selain menteri, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya juga ikut dilaporkan.

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser menyebut dua pejabat Kemenkes diduga melanggar Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP).

“Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Nasser di Bareskrim Polri, Rabu (11/9).


Adapun penjelasan Nasser yang diduga melanggar UU ITE, berdasarkan pernyataan Menkes soal kematian peserta PPDS FK Undip yang mengakhiri hidup itu belum bisa dibuktikan. Sebab, itu merupakan kewenangan polisi untuk membuktikan. 

“Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bulliying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan bagaimana perundungan beliau alhamarhum smester 5 siapa yang membuli semester 5?,” ujar Nasser.

Ketiga, Nasser juga mempertanyakan terkait pemalakan puluhan juta terhadap peserta PPDS FK UNDIP.

“Mengumpulkan dana teman-temannya 11 orang terkumpul Rp40 juta itu dibelanjakan selama 3 bulan menjadi bendahara itulah yang kemudian dicatat dalam bukunya, buku ini salah baca atau diputar balik. Kemudian yang keempat ada pemerkosaan ini semua kebohongan-kebohongan yang disiarkan oleh pejabat Kemenkes,” kata Nasser.

Nasser mengatakan laporan mereka tersebut direspon penyidik dengan saran untuk melakukan audiensi terlebih dahulu.

“Karena yang dilaporkan ini adalah pejabat pemerintah, jadi diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, berbicara dengan mereka yang kita laporkan. Kita sudah menyerahkan seluruh dokumen-dokumen, barang bukti sudah dipelajari, dan ya seperti itulah. Sekarang kan penyidik kepolisian ini memberi kesempatan orang-orang yang berbeda pendapat, bertikai itu menyelesaikan dengan baik,” kata Nasser.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya