Berita

Forum NGOBRAS di Jakarta/Ist

Kesehatan

Pakar: Belum Ada Bukti Ilmiah BPA pada Air Galon Kemasan Polikarbonat Ganggu Kesehatan

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 17:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Air minum dalam kemasan berbahan plastik polikarbonat diduga mengandung luruhan BPA dan menjadi pemicu berbagai penyakit. 

Pemberitaan menyebutkan, dampak buruk kandungan BPA bisa menyebabkan hormon, autisme pada anak, kemandulan, hingga kanker. 

Sejumlah pakar kesehatan membantah tuduhan tersebut. Hingga saat ini belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan BPA ataupun air minum dalam kemasan yang terbuat dari bahan plastik polikarbonat dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia.


Dokter Spesialis Penyakit Dalam dengan subspesialis Endokrinologi, Metabolisme, dan Diabetes, Dr. dr. Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD-KEMD, menegaskan, air minum yang dikemas dalam galon polikarbonat adalah produk yang sudah dikonsumsi lintas zaman. Tidak ada bukti kuat selama ini yang menunjukkan adanya risiko bagi kesehatan masyarakat. 

Ia mengimbau, masyarakat perlu berpedoman pada dasar bukti ilmiah penelitian terhadap paparan BPA terhadap manusia. Hingga saat ini, BPA belum terbukti secara ilmiah bisa menimbulkan risiko penyakit. 

Batas aman paparan BPA adalah 4 mg/kg berat badan per hari. Sedangkan, studi menunjukkan dalam air kemasan, paparan BPA 0,01 mg/kg atau 1 per 10,000. Artinya, perlu mengkonsumsi 10 ribu liter air minum kemasan dalam sekali minum untuk sampai mengganggu fungsi tubuh. 

“Sehingga bisa dikatakan risiko paparannya sangat kecil dengan jumlah konsumsi normal kita. Selain itu, tubuh manusia sendiri memiliki kemampuan untuk mencerna bahan anorganik yang tidak sengaja tertelan dalam jumlah kecil seperti BPA, melalui urin ataupun feses,”  jelas Aswin, dalam Forum NGOBRAS di Jakarta, dikutip Rabu (11/9). 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan peraturan terbaru, No. 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan.  Peraturan ini menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu No. 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum dalam kemasan (AMDK). 

Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum dalam kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’. 

Guru Besar Ilmu Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB, Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA, mengatakan dibutuhkan sosialisasi dan edukasi lebih lanjut untuk menghindari polemik yang mungkin muncul karena kesalahpahaman dan persepsi yang simpang siur terhadap pasal tambahan ini. 

Masyarakat perlu memahami dengan benar kondisi apa yang bisa membuat BPA luruh dari kemasan dan masuk ke air minum.

"Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum di dalam galon hanya terjadi pada kondisi tertentu misalnya, jika dipanaskan dalam suhu lebih dari 250 derajat Celcius,” kata Nugraha. 

Nugraha menambahkan, dalam proses produksi AMDK tidak ada proses pemanasan yang terjadi. Hanya mungkin terpapar matahari pada proses distribusi, itupun dengan suhu di bawah 50 derajat Celcius. 

Oleh karena itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan risiko paparan BPA pada kemasan galon berbahan polikarbonat. Apabila sudah mendapat izin edar BPOM, maka itu menjadi jaminan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi,” tegasnya.

Mendukung pernyataan Nugraha, Kelompok Studi Polimer yang dimotori oleh para peneliti dan ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), telah merilis hasil penelitian uji keamanan dan kualitas air minum pada kemasan galon berbahan polikarbonat dari berbagai merek ternama.

Hasil penelitian menunjukkan semua sampel air minum dalam kemasan galon terbukti tidak mengandung BPA dan sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. 

Tidak hanya di Indonesia, merek-merek air minum di negara lain seperti Arab Saudi, Qatar, Oman, Amerika Serikat, hingga Jepang, masih menggunakan kemasan berbahan polikarbonat.

Bahkan lembaga US Environmental Protection Agency (EPA), badan independen pemerintah Amerika Serikat yang bertugas untuk urusan perlindungan lingkungan, menetapkan referensi batas aman paparan BPA bagi manusia adalah 50 mikrogram/kg per berat badan per hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya