Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu: Memilih Kotak Kosong Pilihan yang Sah

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu memastikan, perilaku pemilih yang menjatuhkan pilihan kepada kotak kosong di Pilkada Serentak 2024 dipastikan tetap sah.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang pemilih memilih kotak kosong, ketika pada satu daerah pemilihan pilkada hanya ada satu calon tunggal. 

"Bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah," kata Puadi kepada RMOL, Rabu (11/9).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, ada dampak yang ditanggung apabila banyak pemilih yang mencoblos kotak kosong.

Karena dalam praktik pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2024 nanti, apabila hanya ada calon tunggal maka di kertas suara akan ada satu kotak lainnya yang tidak terdapat foto calon.

"Akan memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan yang kotak kosongnya menang,” sambung Puadi menjelaskan.

Oleh karena itu, dia memastikan Bawaslu akan menyosialisasikan dan mengedukasi pemilih mengenai dampak dari keberadaan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024, dimana jumlahnya mencapai 41 pasangan calon di daerah berbeda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bawaslu juga berperan dalam memberikan edukasi kepada pemilih mengenai hak mereka," kata mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu.

"Bawaslu berupaya menjaga integritas proses Pilkada dengan memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk di wilayah yang menghadapi Pilkada melawan kotak kosong," tambah Puadi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya