Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu: Memilih Kotak Kosong Pilihan yang Sah

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu memastikan, perilaku pemilih yang menjatuhkan pilihan kepada kotak kosong di Pilkada Serentak 2024 dipastikan tetap sah.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang pemilih memilih kotak kosong, ketika pada satu daerah pemilihan pilkada hanya ada satu calon tunggal. 

"Bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah," kata Puadi kepada RMOL, Rabu (11/9).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, ada dampak yang ditanggung apabila banyak pemilih yang mencoblos kotak kosong.

Karena dalam praktik pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2024 nanti, apabila hanya ada calon tunggal maka di kertas suara akan ada satu kotak lainnya yang tidak terdapat foto calon.

"Akan memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan yang kotak kosongnya menang,” sambung Puadi menjelaskan.

Oleh karena itu, dia memastikan Bawaslu akan menyosialisasikan dan mengedukasi pemilih mengenai dampak dari keberadaan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024, dimana jumlahnya mencapai 41 pasangan calon di daerah berbeda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bawaslu juga berperan dalam memberikan edukasi kepada pemilih mengenai hak mereka," kata mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu.

"Bawaslu berupaya menjaga integritas proses Pilkada dengan memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk di wilayah yang menghadapi Pilkada melawan kotak kosong," tambah Puadi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya