Berita

Ilustrasi dinasti Joko 'Mulyono' Widodo/RMOL

Hukum

Butuh Nyali Besar Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, MoU Shopee Pintu Masuk

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Butuh nyali besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Analis politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, memperkirakan KPK salah tingkah. Meski bukti awal dirasa cukup, lembaga anti rasuah segan memeriksa keduanya karena putra Presiden Joko 'Mulyono' Widodo.

"Pimpinan KPK dipilih oleh DPR dan kemudian dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Lalu sekarang ini mereka ditantang untuk memeriksa dugaan gratifikasi yang melibatkan kedua anak presiden. Sementara itu, salah satu putra presiden adalah wakil presiden terpilih. Siapa yang tidak akan salah tingkah," kata Wildan kepada RMOL, Rabu (11/9).


Dengan kondisi tersebut, kata Wildan, dibutuhkan nyali ekstra dari pimpinan KPK untuk bisa mengusut dugaan gratifikasi berupa fasilitas private jet yang diterima Kaesang. Namun guna menjawab rasa penasaran publik dan pembuktian integritras, lembaga antirasuah perlu segera melakukan penyelidikan awal atas bukti-bukti yang ada.

"Jika bukti-bukti awal dinilai tidak mencukupi, KPK bisa menyampaikan kepada publik secara terbuka," tutur Wildan.

Sejauh ini kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia itu, memang ada pintu masuk untuk mengusut kasus gratifikasi tersebut yakni dengan memeriksa nota kesepahaman antara Shopee dengan Walikota Solo yang saat itu dijabat oleh Gibran.

Nota kesepahaman terjadi dalam konteks investasi Shopee di Solo. Sementara, KPK harus bisa membuktikan apakah dari nota kesepahaman mendorong adanya pemberian gratifikasi.

"Di sisi lain, Shopee selaku entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia perlu segera merespons isu ini dengan baik agar tidak terlibat dalam pusaran polemik yang berpeluang merusak imejnya. Penjelasan dari Shopee perlu disampaikan agar dugaan yang beredar bisa segera dipahami secara baik," pungkas Wildan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya