Berita

Ilustrasi dinasti Joko 'Mulyono' Widodo/RMOL

Hukum

Butuh Nyali Besar Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, MoU Shopee Pintu Masuk

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Butuh nyali besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Analis politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, memperkirakan KPK salah tingkah. Meski bukti awal dirasa cukup, lembaga anti rasuah segan memeriksa keduanya karena putra Presiden Joko 'Mulyono' Widodo.

"Pimpinan KPK dipilih oleh DPR dan kemudian dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Lalu sekarang ini mereka ditantang untuk memeriksa dugaan gratifikasi yang melibatkan kedua anak presiden. Sementara itu, salah satu putra presiden adalah wakil presiden terpilih. Siapa yang tidak akan salah tingkah," kata Wildan kepada RMOL, Rabu (11/9).


Dengan kondisi tersebut, kata Wildan, dibutuhkan nyali ekstra dari pimpinan KPK untuk bisa mengusut dugaan gratifikasi berupa fasilitas private jet yang diterima Kaesang. Namun guna menjawab rasa penasaran publik dan pembuktian integritras, lembaga antirasuah perlu segera melakukan penyelidikan awal atas bukti-bukti yang ada.

"Jika bukti-bukti awal dinilai tidak mencukupi, KPK bisa menyampaikan kepada publik secara terbuka," tutur Wildan.

Sejauh ini kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia itu, memang ada pintu masuk untuk mengusut kasus gratifikasi tersebut yakni dengan memeriksa nota kesepahaman antara Shopee dengan Walikota Solo yang saat itu dijabat oleh Gibran.

Nota kesepahaman terjadi dalam konteks investasi Shopee di Solo. Sementara, KPK harus bisa membuktikan apakah dari nota kesepahaman mendorong adanya pemberian gratifikasi.

"Di sisi lain, Shopee selaku entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia perlu segera merespons isu ini dengan baik agar tidak terlibat dalam pusaran polemik yang berpeluang merusak imejnya. Penjelasan dari Shopee perlu disampaikan agar dugaan yang beredar bisa segera dipahami secara baik," pungkas Wildan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya