Berita

Idris Laena/Ist

Politik

Apresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/1967, Idris Laena Minta TAP MPR 11/98 juga Dicabut

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pencabutan TAP MPRS 33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Dr Idris Laena. Diketahui, pencabutan ketetapan itu dimaknai secara yuridis untuk menegaskan bahwa tuduhan terhadap Presiden Soekarno dianggap memberikan kebijakan mendukung aksi G30S/PKI tidak berlaku lagi.

Pasca pencabutan TAP MPRS 33/1967 itu, Idris juga mendorong penghapusan TAP MPR 11/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Ketetapan ini dinilai secara eksplisit ditujukan kepada Soeharto selaku Presiden RI ke II.

"Kasus mantan Presiden Suharto pada Mei 2006 sudah ditutup setelah diterbitkannya SKP3 oleh Kejaksaan Agung. Jadi, MPR juga segera memulihkan nama baik Soeharto agar beliau juga menjadi Pahlawan Nasional sesua dengan jasa-jasanya dalam membangun Indonesia," ujar Idris Laena, Selasa (10/9


Idris Laena berpendapat ini merupakan saat yang tepat untuk menghapus luka sejarah masa lalu secara menyeluruh. Sebab, berdasarkan Pasal 140 Ayat 1 KUHAP, Jaksa Agung berwenang mengeluarkan SKP3 apabila terdapat alasan tertentu yang mendasari keputusan tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari pandangan tersebut, Fraksi Golkar telah mengadakan rapat pada 10 September 2024. Kesimpulan dari rapat ini akan segera dikonsultasikan kepada DPP Partai Golkar untuk langkah selanjutnya.

“Fraksi Golkar menegaskan bahwa pencabutan TAP MPR 11/1998 perlu dipertimbangkan untuk meluruskan sejarah dan menutup perdebatan terkait masa lalu yang penuh kontroversi,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya