Berita

Rapat Panja RUU Wantimpres bersama pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9)/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Dijabat Bergiliran

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR dan pemerintah menyetujui jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dijabat secara bergiliran sesuai dengan perintah presiden.

Persetujuan itu berlangsung dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Wantimpres di ruang rapat badan legislasi (Baleg) DPR bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas dan Menpan-RB Azwar Anas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).

Semula Pimpinan Panja RUU Wantimpres Achmad Baidowi mengurai daftar inventaris masalah (DIM) RUU Wantimpres No.23 ayat 1 yang terkait ketua wantimpres ditetapkan presiden.


Pemerintah mengusulkan ketua wantimpres dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden. Nantinya, ketua wantimpres tidak otomatis lima tahun, namun dapat dijabat secara bergantian.

"Jadi lebih kepada faktor psikologis gitu, supaya gantian? Nggak kan kalau yang kemarin bersifat tetap selama 5 tahun, kan ada plus minusnya. Kalau di akd bisa rotasi, ketua komisi bisa berubah gitu kan," tanya Achmad Baidowi dalam rapat.

Kemudian, Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pada prinsipnya dalam sistem presidensial, jabatan ketua wantimpres diberikan secara bergiliran.

"Ini kan dalam rangka sistem presidensial dan ini menjadi kebutuhan presiden, maka sebaiknya mungkin ya ketua ditetapkan oleh Presiden, tetapi juga memungkinkan untuk bisa dijabat secara bergantian," jelas Supratman.

"Bagi pemerintah pilihannya kami serahkan kepada DPR," sambungnya.

Achmad Baidowi lantas menjelaskan kepada seluruh anggota panja bahwa ketua wantimpres bisa bergiliran sama seperti organisasi.

"Oke terimakasih. Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang kegunaanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," jelas Achmad Baidowi.

Anggota panja dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyetujui usulan pemerintah tersebut dengan ditambahkan kata "dapat" dalam pasal 23 itu.

"Lagi-lagi subjek paling utamanya adalah presiden dan karena sistem kita adalah presidensial memang memberikan kelenturan bagi presiden dengan norma yang tertulis di sini ada kata "dapat," kalau buat saya Usulan pemerintah bisa diterima," kata Mardani.

Lantas Achmad Baidowi meminta seluruh fraksi untuk menyetujui frasa ketua wantimpres bisa dijabat secara bergiliran.

"Gimana, setuju ya usulan Pemerintah? Ketok ya? Tokk," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya