Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon Bukan Tindak Pidana

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Munculnya isu gerakan "Anak Abah tusuk tiga pasangan calon" di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta, ditanggapi pakar kepemiluan, Titi Anggraini.

Anak Abah merupakan sebutan bagi pendukung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Sebutan itu ramai digunakan di media sosial khususnya pada Pilpres 2024.

Titi Anggraini menyatakan bahwa ajakan golput atau gerakan mencoblos semua calon dalam pilkada bukanlah tindak pidana. 


"Ajakan golput atau gerakan coblos semua calon bukan tindak pidana pilkada. Ia akan jadi tindak pidana jika ajakan tersebut disertai intimidasi, kekerasan, dan politik uang," kata Titi lewat akun X miliknya, Selasa (10/9).

"Kalau ajakan golput atau coblos semua calon dilakukan secara damai, itu adalah hak berpendapat yang dijamin oleh UUD," sambung Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.

Menurut Titi, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati, selama tidak melanggar hukum.

Dia mengingatkan, yang perlu diwaspadai adalah upaya manipulasi suara yang merusak proses demokrasi, bukan ekspresi politik damai dari masyarakat.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya