Berita

Ilustrasi Logo PDIP/RMOL

Politik

Digugat Kader, PDIP Bakal Alami Guncangan Politik

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 07:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat ini akan merasakan dampak serius dan bakal mengalami guncangan politik apabila gugatan dimenangkan para kader.

Hal itu disampaikan pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, saat menanggapi gugatan kader PDIP terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Kemenkumham ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan maupun gugatan terhadap Kemenhumkam di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Wildan, kritik yang disampaikan sejumlah kader PDIP kepada Megawati bisa berdampak ganda, yakni berdampak pada keabsahan kepempimpinan Megawati, serta legalitas para calon kepala daerah (Cakada) yang diusung PDIP.


"Dari materi gugatannya sudah terlihat, para kader ini mempertanyakan perpanjangan masa jabatan yang diemban Megawati selaku Ketua Umum PDIP. Gugatan yang sudah didaftarkan ke PTUN ini harus direspon serius. Jika diabaikan, bisa muncul gangguan pada keabsahan kepengurusan DPP PDIP yang diperpanjang masa tugasnya," kata Wildan kepada RMOL, Selasa (10/9).

Wildan menilai, gugatan tersebut bisa jadi muncul karena adanya sumbatan komunikasi antara para penggugat dengan DPP PDI Perjuangan. Selaku Ketua Umum Parpol yang identik sebagai seorang ibu, seharusnya Megawati bisa segera meredam gugatan itu dengan mengajak para penggugat berdialog.

"Hingga kini, Ibu Mega itu sosok yang dihormati. Para kader yang menggugatnya pasti bersedia diajak bicara secara langsung dalam nuansa kekeluargaan. Tapi memang, sebagai partai kader yang bercorak nasionalis dan progresif, PDIP seharusnya bisa segera merespons gugatan ini secara lebih profesional," tutur Wildan.

Respons profesional yang dimaksud kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, ialah dengan melakukan kalkulasi politik dan hukum atas dampak gugatan yang diajukan. Dengan didaftarkannya gugatan tersebut ke PTUN, maka perangkat hukum yang sah akan memproses gugatan tersebut.

"Para hakim PTUN berpeluang memenangkan gugatan yang diajukan para kader PDIP sepanjang ada alat bukti yang sah. Apabila gugatan tersebut dimenangkan para kader, PDIP bakal mengalami guncangan politik," terang Wildan.

Dampak guncangannya bisa merembet ke para cakada yang diusung PDIP. Sebab, para cakada ditetapkan Megawati. Sementara itu, keabsahan kepemimpinan Megawati dipertanyakan.

"Untuk itulah DPP PDIP harus segera bersikap agar kondisi ini bisa dinetralisir. Situasi politik yang ada saat ini kurang menguntungkan bagi PDIP. Saat ini posisi PDIP berseberangan dengan pemerintah. Gugatan terhadap Megawati merupakan gangguan dari sisi hukum yang berpeluang punya dampak serius terhadap kepengurusan yang ada saat ini," pungkas Wildan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya