Berita

Ilustrasi Logo PDIP/RMOL

Politik

Digugat Kader, PDIP Bakal Alami Guncangan Politik

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 07:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat ini akan merasakan dampak serius dan bakal mengalami guncangan politik apabila gugatan dimenangkan para kader.

Hal itu disampaikan pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, saat menanggapi gugatan kader PDIP terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Kemenkumham ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan maupun gugatan terhadap Kemenhumkam di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Wildan, kritik yang disampaikan sejumlah kader PDIP kepada Megawati bisa berdampak ganda, yakni berdampak pada keabsahan kepempimpinan Megawati, serta legalitas para calon kepala daerah (Cakada) yang diusung PDIP.


"Dari materi gugatannya sudah terlihat, para kader ini mempertanyakan perpanjangan masa jabatan yang diemban Megawati selaku Ketua Umum PDIP. Gugatan yang sudah didaftarkan ke PTUN ini harus direspon serius. Jika diabaikan, bisa muncul gangguan pada keabsahan kepengurusan DPP PDIP yang diperpanjang masa tugasnya," kata Wildan kepada RMOL, Selasa (10/9).

Wildan menilai, gugatan tersebut bisa jadi muncul karena adanya sumbatan komunikasi antara para penggugat dengan DPP PDI Perjuangan. Selaku Ketua Umum Parpol yang identik sebagai seorang ibu, seharusnya Megawati bisa segera meredam gugatan itu dengan mengajak para penggugat berdialog.

"Hingga kini, Ibu Mega itu sosok yang dihormati. Para kader yang menggugatnya pasti bersedia diajak bicara secara langsung dalam nuansa kekeluargaan. Tapi memang, sebagai partai kader yang bercorak nasionalis dan progresif, PDIP seharusnya bisa segera merespons gugatan ini secara lebih profesional," tutur Wildan.

Respons profesional yang dimaksud kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, ialah dengan melakukan kalkulasi politik dan hukum atas dampak gugatan yang diajukan. Dengan didaftarkannya gugatan tersebut ke PTUN, maka perangkat hukum yang sah akan memproses gugatan tersebut.

"Para hakim PTUN berpeluang memenangkan gugatan yang diajukan para kader PDIP sepanjang ada alat bukti yang sah. Apabila gugatan tersebut dimenangkan para kader, PDIP bakal mengalami guncangan politik," terang Wildan.

Dampak guncangannya bisa merembet ke para cakada yang diusung PDIP. Sebab, para cakada ditetapkan Megawati. Sementara itu, keabsahan kepemimpinan Megawati dipertanyakan.

"Untuk itulah DPP PDIP harus segera bersikap agar kondisi ini bisa dinetralisir. Situasi politik yang ada saat ini kurang menguntungkan bagi PDIP. Saat ini posisi PDIP berseberangan dengan pemerintah. Gugatan terhadap Megawati merupakan gangguan dari sisi hukum yang berpeluang punya dampak serius terhadap kepengurusan yang ada saat ini," pungkas Wildan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya