Berita

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono/RMOL

Politik

DPR Panggil Kominfo dan Operator terkait Registrasi Kartu Prabayar Ilegal

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 06:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait temuan registrasi kartu prabayar ilegal yang melibatkan operator selular. 

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengaku geram terhadap beberapa operator yang masih menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tanpa hak untuk mengaktifkan kartu prabayar.

Menurut Dave, meski aturan tegas telah dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo, namun beberapa operator --seperti Indosat -- diduga masih melakukan praktik ilegal.


Pemanggilan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Komisi I dalam memastikan sistem registrasi prabayar berjalan efektif. 

“Komisi I menuntut Kominfo dapat segera melakukan perbaikan sistem dan pengawasan registrasi prabayar,” tegas Dave dalam keterangannya yang dikutip Selasa (10/9).

Dave juga meminta agar pelaku tindak pidana penyalahgunaan data pribadi, termasuk operator yang mendapatkan keuntungan dari praktik ini, dihukum berat. 

“Jika memang ada operator yang terbukti bersalah dan mendapatkan manfaat dari registrasi prabayar secara ilegal ini, kami meminta agar izin penyelenggaraan telekomunkasinya dicabut,” tegas politikus Golkar ini. 

Mengacu regulasi, seperti UU ITE, UU Administrasi Kependudukan, dan UU Perlindungan Data Pribadi, Dave menjelaskan bahwa pelaku penyalahgunaan data dapat diancam hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda besar. 

Sedangkan pihak yang lalai menjaga data pribadi juga dapat dikenai sanksi administratif hingga 2 persen dari pendapatan tahunan.

“Dengan UU Perlindungan Data Pribadi, UU ITE dan UU Administrasi kependudukan saya kira sudah cukup untuk menjerat operator dan pihak-pihak yang terbukti melakukan kegiatan ilegal tersebut,” pungkas Dave.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya