Berita

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono/RMOL

Politik

DPR Panggil Kominfo dan Operator terkait Registrasi Kartu Prabayar Ilegal

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 06:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait temuan registrasi kartu prabayar ilegal yang melibatkan operator selular. 

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengaku geram terhadap beberapa operator yang masih menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tanpa hak untuk mengaktifkan kartu prabayar.

Menurut Dave, meski aturan tegas telah dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo, namun beberapa operator --seperti Indosat -- diduga masih melakukan praktik ilegal.


Pemanggilan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Komisi I dalam memastikan sistem registrasi prabayar berjalan efektif. 

“Komisi I menuntut Kominfo dapat segera melakukan perbaikan sistem dan pengawasan registrasi prabayar,” tegas Dave dalam keterangannya yang dikutip Selasa (10/9).

Dave juga meminta agar pelaku tindak pidana penyalahgunaan data pribadi, termasuk operator yang mendapatkan keuntungan dari praktik ini, dihukum berat. 

“Jika memang ada operator yang terbukti bersalah dan mendapatkan manfaat dari registrasi prabayar secara ilegal ini, kami meminta agar izin penyelenggaraan telekomunkasinya dicabut,” tegas politikus Golkar ini. 

Mengacu regulasi, seperti UU ITE, UU Administrasi Kependudukan, dan UU Perlindungan Data Pribadi, Dave menjelaskan bahwa pelaku penyalahgunaan data dapat diancam hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda besar. 

Sedangkan pihak yang lalai menjaga data pribadi juga dapat dikenai sanksi administratif hingga 2 persen dari pendapatan tahunan.

“Dengan UU Perlindungan Data Pribadi, UU ITE dan UU Administrasi kependudukan saya kira sudah cukup untuk menjerat operator dan pihak-pihak yang terbukti melakukan kegiatan ilegal tersebut,” pungkas Dave.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya