Berita

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Hukum

Klarifikasi Mahfud MD di KPK soal Jet Pribadi Ditunggu

Bisa Jadi Contoh Kaesang dan Bobby
SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 04:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD didesak segera memberikan penjelasan lengkap terkait penggunaan pesawat jet pribadi milik mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perlu untuk keteladanan dan contoh pihak lain. Kita tunggu peran aktif pak Mahfud MD,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (9/9).

Boyamin berharap Mahfud dapat mengklarifikasi soal pesawat jet pribadi JK agar publik mengetahui apakah hal itu masuk ranah gratifikasi atau bukan.


Sebab, bila hadir di KPK, menurut Boyamin, Mahfud bisa menjadi contoh bagi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa penggunaan jet pribadi milik Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bukan merupakan gratifikasi.

Sebab, kala itu, Mahfud diundang untuk mengisi khutbah hari raya di Masjid Almarkaz, Makassar.

JK sebagai Ketua Pembina Masjid, kata Mahfud, mengantar dan menemani dirinya langsung dengan jet pribadi serta menyediakan kamar hotel.

Tak hanya itu, Mahfud kembali menggunakan jet pribadi milik JK saat acara Munas KAHMI di Palu pada November 2022. Dimana, tokoh-tokoh KAHMI disebut menyumbang sesuai pilihan, seperti gedung, katering, gala dinner, hotel, hingga transportasi.

"Atas usul Pak JK, saya ditugaskan berangkat dengan rombongan privat jet Pak JK. Ada juga Pak Anies di situ," kata Mahfud melalui akun Instagram resminya, Sabtu (7/9).

"Ada yang nanya: apa itu bukan gratifikasi? Tentu bukan, sebab saya menerima undangan khutbah harus pergi dan menginap di Makassar tanpa harus mengeluarkan biaya negara," kata Mahfud.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya