Berita

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Hukum

Klarifikasi Mahfud MD di KPK soal Jet Pribadi Ditunggu

Bisa Jadi Contoh Kaesang dan Bobby
SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 04:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD didesak segera memberikan penjelasan lengkap terkait penggunaan pesawat jet pribadi milik mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perlu untuk keteladanan dan contoh pihak lain. Kita tunggu peran aktif pak Mahfud MD,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (9/9).

Boyamin berharap Mahfud dapat mengklarifikasi soal pesawat jet pribadi JK agar publik mengetahui apakah hal itu masuk ranah gratifikasi atau bukan.


Sebab, bila hadir di KPK, menurut Boyamin, Mahfud bisa menjadi contoh bagi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa penggunaan jet pribadi milik Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bukan merupakan gratifikasi.

Sebab, kala itu, Mahfud diundang untuk mengisi khutbah hari raya di Masjid Almarkaz, Makassar.

JK sebagai Ketua Pembina Masjid, kata Mahfud, mengantar dan menemani dirinya langsung dengan jet pribadi serta menyediakan kamar hotel.

Tak hanya itu, Mahfud kembali menggunakan jet pribadi milik JK saat acara Munas KAHMI di Palu pada November 2022. Dimana, tokoh-tokoh KAHMI disebut menyumbang sesuai pilihan, seperti gedung, katering, gala dinner, hotel, hingga transportasi.

"Atas usul Pak JK, saya ditugaskan berangkat dengan rombongan privat jet Pak JK. Ada juga Pak Anies di situ," kata Mahfud melalui akun Instagram resminya, Sabtu (7/9).

"Ada yang nanya: apa itu bukan gratifikasi? Tentu bukan, sebab saya menerima undangan khutbah harus pergi dan menginap di Makassar tanpa harus mengeluarkan biaya negara," kata Mahfud.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya