Berita

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9)/RMOL

Politik

Pram Resmi Resign Seskab 22 September 2024

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui bahwa dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Surat pengunduran diri itu diserahkan seiring pencalonannya sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Pramono menyatakan, dirinya tidak akan lagi bertugas sebagai Seskab, per 22 September 2024. Setelah adanya penetapan pasangan cagub-cawagub Jakarta dari KPU Jakarta.


"Jadi saya sudah menyampaikan, sudah mengajukan diri sejak beberapa waktu yang lalu. Saya menyampaikan kepada Bapak Presiden, lisan maupun surat initinya sampai dengan Selasa 22 September setelah penetapan," kata Pram akrab disapa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Pramono menuturkan, dirinya juga tidak bisa langsung mundur dari jabatan Seskab. Sebab, harus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kerja-kerja kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Setneg, Setkab itu melengkapi presiden, bahkan besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN," ungkap Pramono.

Atas dasar itu, Pramono menyatakan setelah adanya penetapan cagub-cawagub Jakarta, Pramono yang berpasangan dengan Rano Karno akan fokus pada pemenangan Pilkada Jakarta 2024.

"Sehingga demikian mudah-mudahan tanggal 22, saya bisa dan setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur," tegas Pram. 

Lebih lanjut, Pramono menyerahkan sepenuhnya pengganti dirinya terkait Menseskab kepada Presiden Jokowi. Ia menekankan, posisi kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Ya ini merupakan hak prerogatif presiden. Tentunya presiden bisa mengangkat siapa saja, karena waktu tinggal sebentar, nggak lebih dari satu bulan kan, dari 22 September ke 20 Oktober. Karena ini hak prerogatif presiden, saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya