Berita

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9)/RMOL

Politik

Pram Resmi Resign Seskab 22 September 2024

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui bahwa dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Surat pengunduran diri itu diserahkan seiring pencalonannya sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Pramono menyatakan, dirinya tidak akan lagi bertugas sebagai Seskab, per 22 September 2024. Setelah adanya penetapan pasangan cagub-cawagub Jakarta dari KPU Jakarta.


"Jadi saya sudah menyampaikan, sudah mengajukan diri sejak beberapa waktu yang lalu. Saya menyampaikan kepada Bapak Presiden, lisan maupun surat initinya sampai dengan Selasa 22 September setelah penetapan," kata Pram akrab disapa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Pramono menuturkan, dirinya juga tidak bisa langsung mundur dari jabatan Seskab. Sebab, harus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kerja-kerja kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Setneg, Setkab itu melengkapi presiden, bahkan besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN," ungkap Pramono.

Atas dasar itu, Pramono menyatakan setelah adanya penetapan cagub-cawagub Jakarta, Pramono yang berpasangan dengan Rano Karno akan fokus pada pemenangan Pilkada Jakarta 2024.

"Sehingga demikian mudah-mudahan tanggal 22, saya bisa dan setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur," tegas Pram. 

Lebih lanjut, Pramono menyerahkan sepenuhnya pengganti dirinya terkait Menseskab kepada Presiden Jokowi. Ia menekankan, posisi kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Ya ini merupakan hak prerogatif presiden. Tentunya presiden bisa mengangkat siapa saja, karena waktu tinggal sebentar, nggak lebih dari satu bulan kan, dari 22 September ke 20 Oktober. Karena ini hak prerogatif presiden, saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya