Berita

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9)/RMOL

Politik

Pram Resmi Resign Seskab 22 September 2024

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui bahwa dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Surat pengunduran diri itu diserahkan seiring pencalonannya sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Pramono menyatakan, dirinya tidak akan lagi bertugas sebagai Seskab, per 22 September 2024. Setelah adanya penetapan pasangan cagub-cawagub Jakarta dari KPU Jakarta.


"Jadi saya sudah menyampaikan, sudah mengajukan diri sejak beberapa waktu yang lalu. Saya menyampaikan kepada Bapak Presiden, lisan maupun surat initinya sampai dengan Selasa 22 September setelah penetapan," kata Pram akrab disapa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Pramono menuturkan, dirinya juga tidak bisa langsung mundur dari jabatan Seskab. Sebab, harus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kerja-kerja kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Setneg, Setkab itu melengkapi presiden, bahkan besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN," ungkap Pramono.

Atas dasar itu, Pramono menyatakan setelah adanya penetapan cagub-cawagub Jakarta, Pramono yang berpasangan dengan Rano Karno akan fokus pada pemenangan Pilkada Jakarta 2024.

"Sehingga demikian mudah-mudahan tanggal 22, saya bisa dan setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur," tegas Pram. 

Lebih lanjut, Pramono menyerahkan sepenuhnya pengganti dirinya terkait Menseskab kepada Presiden Jokowi. Ia menekankan, posisi kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Ya ini merupakan hak prerogatif presiden. Tentunya presiden bisa mengangkat siapa saja, karena waktu tinggal sebentar, nggak lebih dari satu bulan kan, dari 22 September ke 20 Oktober. Karena ini hak prerogatif presiden, saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya