Berita

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep/Instagram PSI

Politik

Kasus Jet Pribadi

Kaesang Batal Diperiksa, KPK Pandang Bulu Tegakkan Hukum?

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putra bungsu Presiden Joko Widodo yang batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan pertanyaan soal keadilan penegakkan hukum.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, menilai KPK sebagai lembaga penegak hukum pidana korupsi sepatutnya tidak tunduk pada lembaga eksekutif.

Pasalnya, dia memandang batalnya pemeriksaan kasus penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tidak mungkin lepas dari pengaruh atau intervensi Jokowi kepada KPK.


"Pembatalan pemanggilan Kaesang hanya mempertegas kalau KPK pandang bulu dalam menegakkan hukum," ujar Yusak kepada RMOL, Senin (9/9).

Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, namun Yusak memandang ayahnya yang merupakan Presiden ketujuh RI akan dipertanyakan integritasnya.

Terutama, terhadap kepatuhan pada UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Pemeriksaan Kaesang justru penting untuk menjaga marwah dan wibawa Presiden Jokowi. UU Nomor 28 Tahun 1999 telah mengatur bagaimana Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," tuturnya. 

"Jadi KPK harusnya bisa menggunakan UU 28 tahun 1999 tersebut, bukan hanya UU KPK. Kalau alasan KPK, Kaesang bukan pejabat negara, ke depan pola-pola gratifikasi akan memakai anak dan keluarga pejabat," demikian Yusak. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya