Berita

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep/Instagram PSI

Politik

Kasus Jet Pribadi

Kaesang Batal Diperiksa, KPK Pandang Bulu Tegakkan Hukum?

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putra bungsu Presiden Joko Widodo yang batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan pertanyaan soal keadilan penegakkan hukum.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, menilai KPK sebagai lembaga penegak hukum pidana korupsi sepatutnya tidak tunduk pada lembaga eksekutif.

Pasalnya, dia memandang batalnya pemeriksaan kasus penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tidak mungkin lepas dari pengaruh atau intervensi Jokowi kepada KPK.


"Pembatalan pemanggilan Kaesang hanya mempertegas kalau KPK pandang bulu dalam menegakkan hukum," ujar Yusak kepada RMOL, Senin (9/9).

Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, namun Yusak memandang ayahnya yang merupakan Presiden ketujuh RI akan dipertanyakan integritasnya.

Terutama, terhadap kepatuhan pada UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Pemeriksaan Kaesang justru penting untuk menjaga marwah dan wibawa Presiden Jokowi. UU Nomor 28 Tahun 1999 telah mengatur bagaimana Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," tuturnya. 

"Jadi KPK harusnya bisa menggunakan UU 28 tahun 1999 tersebut, bukan hanya UU KPK. Kalau alasan KPK, Kaesang bukan pejabat negara, ke depan pola-pola gratifikasi akan memakai anak dan keluarga pejabat," demikian Yusak. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya