Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Gugatan Kader PDIP Vs Megawati Pasti Ditolak Pengadilan

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 10:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gugatan kader PDI Perjuangan diyakini akan ditolak pengadilan karena seluruh pertikaian harus terlebih dahulu diselesaikan secara internal.

Begitu yang disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespon adanya kader PDIP yang menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Gugatan itu pasti akan ditolak, karena mekanisme keorganisasian, seluruh pertikaian harus terlebih dahulu diselesaikan secara internal, lalu kemudian dimediasi," kata Kang Tamil kepada RMOL, Senin (9/9).


Selanjutnya kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, jika penyelesaian secara internal dan mediasi gagal, baru bisa melakukan gugatan ke pengadilan. 

Sebab, lanjutnya, objek gugatan tersebut tentang kepengurusan organisasi.

"Lalu apakah semua SK Cakada PDIP itu tidak sah? Saya nyatakan itu sah. Sebab Megawati sebagai penandatangan dalam yuridiksinya yang sah sebagai ketua umum," tuturnya.

"Soal mekanisme keterpilihannya di 2024 ini melalui kongres atau tidak itu soal lain lagi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya