Berita

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi/RMOLAceh

Politik

PILKADA ACEH 2024

Deadline Pengganti Cawagub Tu Sop Cuma Seminggu

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 01:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai meninggalnya calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh, Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberikan waktu kepada partai politik (Parpol) pengusung Pasangan Calon (Paslon) Bustami Hamzah-Tu Sop untuk mengajukan calon pengganti. 

Pengajuan selambat-lambatnya 7 hari sebelum penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh pada 22 September 2024 mendatang.

"Jadi kan ini masih ada waktu kurang lebih tujuh hari sebelum penetapan calon," kata Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, kepada RMOLAceh, di Banda Aceh, Sabtu (7/9).


Saiful mengatakan, mekanisme penggantian bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) yang meninggal dunia tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasal 125 ayat 1 dan Pasal 126 Ayat (1) PKPU.

"Dalam pasal tersebut mengatakan penggantian bakal calon atau calon dapat dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik atau calon perseorangan dalam hal: (a) berhalangan tetap. Adapun yang dimaksud dengan berhalangan tetap adalah meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen," jelasnya.

Menurut Saiful, KIP Aceh memberikan waktu kepada partai pengusung Tu Sop untuk dapat melakukan pergantian calon dalam waktu 7 hari ke depan atau 7 hari sebelum 22 September 2024 saat para bakal calon ditetapkan.

"Kalau melewati hari yang ditentukan maka akan dinyatakan gugur pencalonannya," terangnya. 

Lebih lanjut, Saiful menuturkan, pihaknya tidak memberikan informasi secara tertulis terkait pergantian calon kepada partai pengusung Tu Sop. Namun KIP telah telah jauh-jauh mensosialisasikan aturan PKPU tersebut.

"Secara tertulis tidak diberikan (informasi partai harus menggantikan calon), tapi kita sosialisasikan, tentu mereka juga sudah mengetahuinya karena ada aturan," sebut Saiful.

Tu Sop meninggal dunia pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Tu Sop mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Brawijaya Tebet, Jakarta.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya