Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Hakim Tunda Vonis Donald Trump Sampai Pilpres AS Selesai

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hakim Juan Merchan memutuskan tidak akan menjatuhkan vonis kepada mantan Presiden Donald Trump sampai pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) selesai.

Hakim Merchen pada Jumat (6/9) waktu setempat mengumumkan penundaan ini dilakukan untuk menghindari spekulasi yang bisa memengaruhi hasil Pilpres dan menguntungkan sebelah pihak.

"Menunda keputusan atas permohonan dan penjatuhan hukuman, jika diperlukan, harus menghilangkan segala saran bahwa Pengadilan akan mengeluarkan keputusan atau menjatuhkan hukuman untuk memberikan keuntungan atau menciptakan kerugian bagi partai politik atau calon mana pun," tulis Merchan dalam surat empat halaman.

Dalam surat tersebut, Merchan mengatakan bakal menjatuhkan hukuman kepada Trump pada 26 November mendatang. Sementara Pilpres AS akan dilaksanakan pada 5 November 2024.

Trump dinyatakan bersalah pada Mei 2023 atas 34 dakwaan karena memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa yang mengklaim memiliki hubungan dengan mantan presiden tersebut.

Namun, hukuman terhadap Trump tertunda selama berbulan-bulan setelah pengacaranya meminta agar vonis tersebut dibatalkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung mengenai kekebalan presiden.

Selain menunda vonis, Merchan juga akan memutuskan permohonan Trump untuk membatalkan vonis, berdasarkan keputusan kekebalan Mahkamah Agung pada 12 November 2024. Putusan ini juga akan diambil setelah Pilpres AS.

Trump bisa dijatuhi hukuman hingga empat tahun penjara, tetapi Merchan tidak diwajibkan untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada Trump, dan dia bisa memilih untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ringan, seperti masa percobaan, penahanan rumah, layanan masyarakat, atau denda.

Dengan penundaan ini, maka kasus pidana Trump tidak akan lagi menjadi sorotan dalam kampanye seperti beberapa pekan terakhir.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Dikabarkan Usung Anies di Pilkada Jabar, Begini Respons Puan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56

PDIP Kejam Campakkan Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:04

UPDATE

Bawaslu Ungkap 7 Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 07 September 2024 | 19:36

Sulit Bagi Risma-Gus Hans Dapatkan Ceruk Pemilih Nahdliyin

Sabtu, 07 September 2024 | 19:26

Ridwan Kamil Janji Tidak Tinggalkan Identitas Jakarta

Sabtu, 07 September 2024 | 18:38

Anggota Dewan Gadai SK, Demi Gaya Hidup Hedon?

Sabtu, 07 September 2024 | 18:07

Usai Kunjungan Paus Fransiskus, Mgr Suharyo Berterima Kasih pada Presiden Jokowi

Sabtu, 07 September 2024 | 17:41

Paus Fransiskus Berdoa Kepada Patung Maria Bunda Segala Suku

Sabtu, 07 September 2024 | 17:17

PKS Optimalkan Komunitas untuk Menangkan Pilkada 2024

Sabtu, 07 September 2024 | 17:09

Ikut yang Menang, Warga Candi Puro Pilih Gabung Laju Bara

Sabtu, 07 September 2024 | 17:06

Kenang Faisal Basri, Airlangga Hartarto: Pemikiran Beliau Menjadi Pembelajaran

Sabtu, 07 September 2024 | 16:40

Pesawat India Mendarat Darurat di Turki Usai Terima Ancaman Bom

Sabtu, 07 September 2024 | 16:30

Selengkapnya