Berita

BPKH saat melakukan konferensi pers Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface untuk BPKH Apps, Jumat (6/9)/Ist

Bisnis

BPKH Gelar Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface Berhadiah Puluhan Juta, Ini Syaratnya

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan menjaga keberlanjutan keuangan haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah mengembangkan aplikasi mobile, BPKH Apps.

Aplikasi ini akan menghubungkan sistem BPKH, Bank Penerima Setoran Haji (BPS BPIH), Kementerian Agama RI dan mitra strategis perhajian lainnya dalam ekosistem haji yang terintegrasi dan inovatif.

Untuk itu, BPKH menggelar Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface BPKH Apps berhadiah puluhan juta rupiah yang terbuka untuk umum.


“Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface BPKH Apps ini menjadi sebuah terobosan dalam rangka peningkatan pelayanan dan transparansi keuangan haji kepada jemaah dan portal digital yang dapat memberikan kemudahan pendaftaran haji dan kelengkapan informasi terkait haji,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, Jumat (6/9).

Aplikasi ini nantinya juga berisi laporan pengelolaan keuangan haji kepada seluruh umat Islam, baik calon jemaah baru maupun yang masih menunggu.

Harry berharap kompetisi ini dapat melahirkan desain yang mampu meningkatkan kenyamanan dan kemudahan dalam menggunakan aplikasi BPKH Apps.

"Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk Jemaah Haji salah satu implementasinya dengan pengembangan aplikasi ini, calon jemaah haji nantinya dapat mendaftar haji dari mana saja secara online," tuturnya.

Adapun karya yang dilombakan terdiri dari 2 kategori, yaitu:
1.  Logo dan nama untuk aplikasi BPKH dengan penjelasan filosofinya.
2.  Desain User Interface (UI) yang meliputi ikon, ilustrasi terkait haji, jenis font, dan palet warna

Berikut timeline  Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface BPKH Apps: 

1. Pendaftaran dan submit karya pada 6 September-30 September 2024 
2. Seleksi Karya dan administrasi: 1-7 Oktober 2024 
3. Pengumuman 10 nominasi terbaik dan poling : 12 Oktober 2024
4. Pengumuman Pemenang : 20 Oktober 2024 

Sayembara ini terbuka untuk umum. Karya dapat disubmit di https://bpkh.go.id/sayembara-apps   
Informasi lengkap seputar sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface BPKH Apps dapat dibaca di https://bpkh.go.id/handbook-app   
Narahubung : WA Contact Center BPKH +62 821-9090-6002.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya