Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago/Ist

Presisi

Densus 88 Ringkus Dua Teroris JAD Bima

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat diringkus Densus 88 Antiteror Polri.

Dalam penangkapan Rabu (4/9), salah satu tersangka tercatat sebagai pimpinan kelompok JAD.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.


Inisial DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA. Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.


"LHM berperan menjadi amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD. Yang bersangkutan mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqoh di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok," kata Kombes Erdi, Sabtu (7/9).

Sementara untuk DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," lanjutnya.

Dari penangkapan tersebut Densus 88 menyita bukti senapan angin dan 15 buku.

Erdi menegaskan, kelompok JAD telah ditetapkan pengadilan sebagai kelompok teror. Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.


"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistematis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya