Berita

Direktur Riset Indef, Berly Martawardaya/Ist

Politik

Analisis Indef: Oligarki Pilkada Bikin Ekonomi Daerah Sakit

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permainan oligarki partai politik yang mempersempit pilihan kandidat calon kepala daerah di Pilkada 2024 berpotensi mengganggu pembangunan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut dipaparkan Direktur Riset Indef, Berly Martawardaya berdasarkan hasil kajian atas kalkulasi kesehatan persaingan serta konsentrasi dukungan di Pilkada 2024 terhadap ekonomi.

"Sedikitnya pilihan akibat oligarki dan kolusi partai di pilkada tidak sehat bagi pembangunan ekonomi daerah," kata Berly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).


Dia mengamati, setelah penutupan perpanjangan pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, KPU mencatat 41 kontestasi hanya diikuti satu pasangan calon di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

"Pilkada 2024 akan berlangsung dengan satu paslon di berbagai daerah dengan didukung koalisi gemuk partai-partai politik yang mengantongi lebih dari 5096 suara sah dari pileg," ujar Berly .

Penelitian Indef menemukan, Pilgub Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan ada dua atau lebih bakal pasangan calon kepala daerah. Tetapi, terdapat satu bapaslon yang didukung lebih banyak dari suara pileg.

"Kalau dari segi kerangka keilmuan persaingan usaha, ini memiliki Indeks Persaingan lebih dari 6000, yang berarti melebihi 1,5 kali batas yang diterapkan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) untuk persaingan usaha," urai Berly.

"Hal serupa terjadi pada pemilihan bupati di Jember dan Bogor. Sementara persaingan pilkada pada tingkat kota cenderung lebih sehat daripada kabupaten dan provinsi," sambungnya.

Pria yang sering mengajar mata kuliah Ekonomi Politik dan Persaingan Usaha di Universitas Indonesia itu menyimpulkan, banyak kemiripan antara persaingan usaha dan persaingan politik.

"Tapi regulasi di persaingan politik lebih sedikit dan longgar. Sedikitnya pilihan ini tidak sehat bagi pembangunan ekonomi daerah tersebut," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya