Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Repro

Politik

Waspada Pola Manuver Jokowi: Autocratic Legalism dan New Despotism!

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada manuver politik Presiden Joko Widodo yang harus diwaspadai jelang lengser sebagai Kepala Negara bulan Oktober 2024.

Analis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun mencermati, setidaknya ada dua pola manuver yang dilakukan Jokowi yakni autocratic legalism dan new despotism.

"Kedua pola itu akan menumbuh suburkan korupsi atau semakin merajalela kleptocracy," kata Ubedilah dalam keterangannya, Sabtu (7/9).


Gambaran autocratic legalism Presiden Jokowi adalah merevisi UU KPK tahun 2019 sehingga KPK berada di bawah rumpun eksekutif. Kemudian membuat UU Omnibus Law yang banyak merugikan pekerja dan buruh namun menguntungkan pengusaha.

"Kemudian gambaran lain, adalah upaya kekuasaan presiden menjadi tiga periode, dan putusan MK No 90 tahun 2023 (terkait batas usia capres-cawapres)," sambung Ubedilah.

Sementara pola new despotism sudah bisa dilihat selama lima tahun terakhir sejak Pemilu 2019. Misalnya popularitas, elektabilitas, dan kepuasan yang tinggi dari masyarakat dilakukan secara manipulatif dan dibarengi represi.

Ubedilah mengungkap data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bahwa ada represi terhadap demonstrasi sebanyak 68 kasus. Penangkapan sewenang-wenang 3.539 korban dan penahanan sewenang-wenang 326 korban dan penyiksaan sebanyak 474 korban.

Lalu data Amnesty International Indonesia tahun 2024 mencatat aparat Polri terlibat atas dugaan 100 kasus penyiksaan dengan 151 korban dari total 142 kasus dengan 227 korban.

Mengutip buku John Keane berjudul The New Despotism (2020), ciri despotism yakni para penguasa ahli dalam seni memanipulasi dan melakukan intervensi kepada warga negara.

"Parahnya, meski demokrasi manipulatif terjadi, tidak sedikit rakyat yang mendukung karena kebodohannya atau dalam bayang-bayang represi," tandas Ubedilah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya