Berita

Logo Hutama Karya

Hukum

Kejati Sita Bukti Korupsi Technopark PT Hutama Karya

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 23:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi yang menyeret PT Hutama Karya (Persero). Sejumlah barang bukti diamankan jaksa penyidik usai penggeledahan.

"Dari penggeledahan dan penyitaan ini penyidik berhasil mengamankan beberapa unit laptop dan PC untuk dilakukan analisis forensik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, Jumat (6/9).

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi. Rinciannya, lantai 11 Gedung Cyber di Kuningan Barat, Jakarta Selatan; sebuah rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok, Jawa Barat; dan sebuah rumah di Jalan Gebang Sari Dalam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.


Syahron menjelaskan penggeledahan dan penyitaan guna membuat terang peristiwa dugaan pidana korupsi terkait dengan pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark oleh Hutama Karya periode 2018-2020.

"(Turut disita) beberapa dokumen dan berkas penting lainnya," tambah Syahron.

Kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark oleh PT Hutama Karya telah ditingkatkan Kejati Jakarta dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kendati demikian, Kejati Jakarta belum menetapkan tersangka serta mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam proyek pengembangan lahan dengan anggaran Rp1,2 triliun itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya