Berita

Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta asal PDIP Jhonny Simanjuntak/Ist

Politik

Kader Banteng Ingin Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Heru

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Joko Widodo diharap memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta asal PDIP Jhonny Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (6/9).

Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.


Jhonny Simanjuntak mengatakan, meski secara aturan jabatan Heru akan berakhir pada 17 Oktober mendatang, tapi pemerintah bisa saja memperpanjang masa jabatannya. 

Kata kader banteng ini, banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang jabatan Heru sebagai Pj Gubernur.

Jhonny mengurai, berakhirnya masa jabatan Heru dengan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hasil Pilkada tidak lebih dari enam bulan. 

Pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024, sedangkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif sekitar Januari 2025.

“Kalau dari pandangan saya ya kan ini dia hanya tinggal 3-4 bulan lagi, saya pikir dari (pendapat) pribadi saya yah, beliau (Heru) saja yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur,” kata Jhonny.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya