Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Gaji Pimpinan KPK Nurul Ghufron Masih Mendekati Tiga Digit Setelah Dipotong

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron masih menerima penghasilan Rp90 juta per bulan meskipun dipotong 20 persen berdasarkan sanksi sedang dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Majelis Etik Dewas KPK menjatuhkan sanksi sedang kepada Ghufron karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa menyalahgunakan pengaruh untuk memutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Ghufron pun diberikan saksi sedang berupa teguran tertulis. Majelis Etik meminta agar Ghufron tidak mengulangi perbuatannya, dan agar Ghufron selaku pimpinan KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku KPK.


Kemudian, Majelis Etik juga melakukan pemotongan penghasilan Ghufron yang diterima setiap bulan di KPK sebesar 20 persen selama 6 bulan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82/2015 tentang perubahan kedua atas PP nomor 19/2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK, posisi Ghufron sebagai Wakil Ketua mendapatkan penghasilan sebesar Rp112.591.250.

Penghasilan itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp4,62 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp20,475 juta, tunjangan kehormatan sebesar Rp2,134 juta, tunjangan perumahan sebesar Rp34,9 juta, tunjangan transportasi sebesar Rp27,33 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa sebesar Rp16,325 juta, dan tunjangan hari tua sebesar Rp6.807.250.

Untuk itu, jika dipotong sebesar 20 persen setiap bulannya, maka penghasilan Ghufron dipotong sebesar Rp22.518.250. Sehingga penghasilan Ghufron yang diterima setelah pemotongan 20 persen adalah sebesar Rp90.073.000 (Rp90 juta).


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya