Berita

Hunter Biden/Vox

Dunia

Hunter Biden Ngaku Tak Bayar Pajak Rp21 Miliar

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, mengaku bersalah atas kesembilan dakwaan dalam kasus penggelapan pajak federal di persidangan Los Angeles pada Kamis (5/9) waktu setempat.

Dia didakwa dengan kasus pidana karena tidak membayar pajak sebesar 1,4 juta dolar AS (Rp21 miliar) saat menghabiskan banyak uang untuk narkoba, pekerja seks, dan barang-barang mewah.

Setelah jaksa selesai membacakan seluruh dakwaan setebal 56 halaman terhadapnya di pengadilan, hakim bertanya kepada Hunter apakah dia setuju bahwa dia telah melakukan setiap unsur dari setiap kejahatan yang didakwakan.


"Ya," jawab Hunter, seperti dimuat BBC.

Hakim Mark Scarsi memberi tahu Hunter bahwa dengan pengakuan bersalahnya, ia akan menghadapi hukuman penjara hingga 17 tahun dan denda hingga 450.000 dolar AS.

Dikatakan Scarsi, vonis untuk Hunter akan ditetapkan pada 16 Desember, sebulan setelah pemilihan Gedung Putih dan sebulan sebelum ayahnya meninggalkan jabatannya.

Hunter sebelumnya berusaha agar kasus tersebut dibatalkan, dengan alasan bahwa penyelidikan departemen kehakiman dimotivasi oleh politik dan bahwa dia menjadi sasaran karena anggota parlemen Republik berupaya untuk memakzulkan ayahnya.

Jaksa penuntut mengatakan mereka ingin mengajukan bukti tentang transaksi bisnis terdakwa di luar negeri, yang telah menjadi fokus penyelidikan anggota parlemen Republik terhadap dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh keluarga Biden.

Hunter juga berpendapat bahwa penasihat khusus dalam kasus tersebut, David Weiss, telah ditunjuk secara tidak sah.

Argumen ini ditolak oleh Hakim Scarsi, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Donald Trump.

Hunter didakwa dengan tiga pelanggaran pajak berat dan enam pelanggaran ringan pada bulan Desember. Ini termasuk kegagalan untuk mengajukan dan membayar pajaknya, penggelapan pajak, dan mengajukan pengembalian pajak palsu.

Dakwaan tersebut merinci bagaimana Hunter memperoleh pendapatan 7 juta dolar AS dari transaksi bisnis luar negerinya antara tahun 2016-2019.

Pembelian tersebut termasuk obat-obatan, pendamping, hotel mewah, mobil mewah, dan pakaian, yang secara keliru diberi label Hunter sebagai biaya bisnis.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya