Berita

Hunter Biden/Vox

Dunia

Hunter Biden Ngaku Tak Bayar Pajak Rp21 Miliar

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, mengaku bersalah atas kesembilan dakwaan dalam kasus penggelapan pajak federal di persidangan Los Angeles pada Kamis (5/9) waktu setempat.

Dia didakwa dengan kasus pidana karena tidak membayar pajak sebesar 1,4 juta dolar AS (Rp21 miliar) saat menghabiskan banyak uang untuk narkoba, pekerja seks, dan barang-barang mewah.

Setelah jaksa selesai membacakan seluruh dakwaan setebal 56 halaman terhadapnya di pengadilan, hakim bertanya kepada Hunter apakah dia setuju bahwa dia telah melakukan setiap unsur dari setiap kejahatan yang didakwakan.


"Ya," jawab Hunter, seperti dimuat BBC.

Hakim Mark Scarsi memberi tahu Hunter bahwa dengan pengakuan bersalahnya, ia akan menghadapi hukuman penjara hingga 17 tahun dan denda hingga 450.000 dolar AS.

Dikatakan Scarsi, vonis untuk Hunter akan ditetapkan pada 16 Desember, sebulan setelah pemilihan Gedung Putih dan sebulan sebelum ayahnya meninggalkan jabatannya.

Hunter sebelumnya berusaha agar kasus tersebut dibatalkan, dengan alasan bahwa penyelidikan departemen kehakiman dimotivasi oleh politik dan bahwa dia menjadi sasaran karena anggota parlemen Republik berupaya untuk memakzulkan ayahnya.

Jaksa penuntut mengatakan mereka ingin mengajukan bukti tentang transaksi bisnis terdakwa di luar negeri, yang telah menjadi fokus penyelidikan anggota parlemen Republik terhadap dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh keluarga Biden.

Hunter juga berpendapat bahwa penasihat khusus dalam kasus tersebut, David Weiss, telah ditunjuk secara tidak sah.

Argumen ini ditolak oleh Hakim Scarsi, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Donald Trump.

Hunter didakwa dengan tiga pelanggaran pajak berat dan enam pelanggaran ringan pada bulan Desember. Ini termasuk kegagalan untuk mengajukan dan membayar pajaknya, penggelapan pajak, dan mengajukan pengembalian pajak palsu.

Dakwaan tersebut merinci bagaimana Hunter memperoleh pendapatan 7 juta dolar AS dari transaksi bisnis luar negerinya antara tahun 2016-2019.

Pembelian tersebut termasuk obat-obatan, pendamping, hotel mewah, mobil mewah, dan pakaian, yang secara keliru diberi label Hunter sebagai biaya bisnis.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya