Berita

Hunter Biden/Vox

Dunia

Hunter Biden Ngaku Tak Bayar Pajak Rp21 Miliar

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, mengaku bersalah atas kesembilan dakwaan dalam kasus penggelapan pajak federal di persidangan Los Angeles pada Kamis (5/9) waktu setempat.

Dia didakwa dengan kasus pidana karena tidak membayar pajak sebesar 1,4 juta dolar AS (Rp21 miliar) saat menghabiskan banyak uang untuk narkoba, pekerja seks, dan barang-barang mewah.

Setelah jaksa selesai membacakan seluruh dakwaan setebal 56 halaman terhadapnya di pengadilan, hakim bertanya kepada Hunter apakah dia setuju bahwa dia telah melakukan setiap unsur dari setiap kejahatan yang didakwakan.

"Ya," jawab Hunter, seperti dimuat BBC.

Hakim Mark Scarsi memberi tahu Hunter bahwa dengan pengakuan bersalahnya, ia akan menghadapi hukuman penjara hingga 17 tahun dan denda hingga 450.000 dolar AS.

Dikatakan Scarsi, vonis untuk Hunter akan ditetapkan pada 16 Desember, sebulan setelah pemilihan Gedung Putih dan sebulan sebelum ayahnya meninggalkan jabatannya.

Hunter sebelumnya berusaha agar kasus tersebut dibatalkan, dengan alasan bahwa penyelidikan departemen kehakiman dimotivasi oleh politik dan bahwa dia menjadi sasaran karena anggota parlemen Republik berupaya untuk memakzulkan ayahnya.

Jaksa penuntut mengatakan mereka ingin mengajukan bukti tentang transaksi bisnis terdakwa di luar negeri, yang telah menjadi fokus penyelidikan anggota parlemen Republik terhadap dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh keluarga Biden.

Hunter juga berpendapat bahwa penasihat khusus dalam kasus tersebut, David Weiss, telah ditunjuk secara tidak sah.

Argumen ini ditolak oleh Hakim Scarsi, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Donald Trump.

Hunter didakwa dengan tiga pelanggaran pajak berat dan enam pelanggaran ringan pada bulan Desember. Ini termasuk kegagalan untuk mengajukan dan membayar pajaknya, penggelapan pajak, dan mengajukan pengembalian pajak palsu.

Dakwaan tersebut merinci bagaimana Hunter memperoleh pendapatan 7 juta dolar AS dari transaksi bisnis luar negerinya antara tahun 2016-2019.

Pembelian tersebut termasuk obat-obatan, pendamping, hotel mewah, mobil mewah, dan pakaian, yang secara keliru diberi label Hunter sebagai biaya bisnis.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya