Berita

Hunter Biden/Vox

Dunia

Hunter Biden Ngaku Tak Bayar Pajak Rp21 Miliar

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, mengaku bersalah atas kesembilan dakwaan dalam kasus penggelapan pajak federal di persidangan Los Angeles pada Kamis (5/9) waktu setempat.

Dia didakwa dengan kasus pidana karena tidak membayar pajak sebesar 1,4 juta dolar AS (Rp21 miliar) saat menghabiskan banyak uang untuk narkoba, pekerja seks, dan barang-barang mewah.

Setelah jaksa selesai membacakan seluruh dakwaan setebal 56 halaman terhadapnya di pengadilan, hakim bertanya kepada Hunter apakah dia setuju bahwa dia telah melakukan setiap unsur dari setiap kejahatan yang didakwakan.


"Ya," jawab Hunter, seperti dimuat BBC.

Hakim Mark Scarsi memberi tahu Hunter bahwa dengan pengakuan bersalahnya, ia akan menghadapi hukuman penjara hingga 17 tahun dan denda hingga 450.000 dolar AS.

Dikatakan Scarsi, vonis untuk Hunter akan ditetapkan pada 16 Desember, sebulan setelah pemilihan Gedung Putih dan sebulan sebelum ayahnya meninggalkan jabatannya.

Hunter sebelumnya berusaha agar kasus tersebut dibatalkan, dengan alasan bahwa penyelidikan departemen kehakiman dimotivasi oleh politik dan bahwa dia menjadi sasaran karena anggota parlemen Republik berupaya untuk memakzulkan ayahnya.

Jaksa penuntut mengatakan mereka ingin mengajukan bukti tentang transaksi bisnis terdakwa di luar negeri, yang telah menjadi fokus penyelidikan anggota parlemen Republik terhadap dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh keluarga Biden.

Hunter juga berpendapat bahwa penasihat khusus dalam kasus tersebut, David Weiss, telah ditunjuk secara tidak sah.

Argumen ini ditolak oleh Hakim Scarsi, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Donald Trump.

Hunter didakwa dengan tiga pelanggaran pajak berat dan enam pelanggaran ringan pada bulan Desember. Ini termasuk kegagalan untuk mengajukan dan membayar pajaknya, penggelapan pajak, dan mengajukan pengembalian pajak palsu.

Dakwaan tersebut merinci bagaimana Hunter memperoleh pendapatan 7 juta dolar AS dari transaksi bisnis luar negerinya antara tahun 2016-2019.

Pembelian tersebut termasuk obat-obatan, pendamping, hotel mewah, mobil mewah, dan pakaian, yang secara keliru diberi label Hunter sebagai biaya bisnis.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya