Berita

Pengurus Indonesia Anti Corruption Network (IACN) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/9)/Ist

Hukum

Kejagung Didesak Eksekusi Mantan Bupati Merauke John Gebze

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 02:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Indonesia Anti Corruption Network (IACN) mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Jakarta, Rabu (4/9). 

Kedatangan mereka selain mengirimkan surat juga untuk mendesak Kejagung agar segera melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi kulit buaya mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze. 

Pasalnya, John tidak kunjung dieksekusi kejaksaan padahal kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp18 Miliar tersebut sudah berkekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung No 942.K/Pid.Sus/2015.


Direktur IACN Igrissa Majid menegaskan kehadirannya ke Kejagung untuk memperlihatkan keseriusan mereka mengawal kasus ini karena sudah kurang lebih 10 tahun eksekusi terhadap John tidak juga dilakukan. 

"Kami hari ini mendatangi Kejagung untuk meminta kepastian kapan eksekusi terhadap John Gluba Gebze dilakukan. Sudah terlalu lama kasus ini terkatung-katung tanpa kejelasan. Ini ada apa sebenarnya?" ungkap Gris dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis malam (5/9)

Pihaknya tidak habis pikir Kejaksaan seakan-akan tidak serius merespon aspirasi publik yang selama ini banyak mempertanyakan tidak kunjung dieksekusinya John Gluba Gebze. 

Apalagi yang bersangkutan diketahui justru beraktivitas dengan sangat bebas seakan-akan tidak punya masalah. 

"Maka itu kami hari ini sekaligus menyerahkan surat pada Jampidsus dengan tembusan pada Jaksa Agung untuk meminta kepastian eksekusi ini. Beberapa bulan lalu sempat ada informasi bahwa akan dilakukan eksekusi tetapi sampai hari ini tidak kunjung dilakukan,” jelasnya.

Dia menilai, kasus John Gluba Gebze merupakan preseden buruk penegakan hukum di Tanah air karena seakan-akan ada pihak yang tidak bisa disentuh hukum atau kebal terhadap hukum. 

Selain itu dengan penundaan eksekusi terhadap John bisa memperburuk citra Kejaksaan Agung karena terkesan 'melindungi koruptor' atau dianggap lemah dan kalah dengan koruptor.

"Pada Jaksa Agung kami meminta agar memberi atensi khusus pada kasus ini sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar di publik. Prinsip kami jangan sampai ada pihak siapa pun dia merasa diri kebal terhadap hukum. Itu tidak boleh," tegasnya.

"Kami tentu berharap agar aspirasi kami hari ini bisa direspon dengan cepat. Kami akan kawal lagi dalam beberapa hari ke depan ini sehingga ada kejelasan kapan eksekusi terhadap John Gluba Gebze dilakukan," pungkas Gris.

Diketahui Eksekusi terhadap John selama ini terus tertunda karena berbagai alasan sehingga terkatung-katung selama kurang lebih 8 tahun. 

Sementara status hukum yang bersangkutan sudah berkekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung No 942.K/Pid.Sus/2015 yang menyatakan John terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar Rp18 miliar.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya