Berita

Pengurus Indonesia Anti Corruption Network (IACN) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/9)/Ist

Hukum

Kejagung Didesak Eksekusi Mantan Bupati Merauke John Gebze

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 02:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Indonesia Anti Corruption Network (IACN) mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Jakarta, Rabu (4/9). 

Kedatangan mereka selain mengirimkan surat juga untuk mendesak Kejagung agar segera melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi kulit buaya mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze. 

Pasalnya, John tidak kunjung dieksekusi kejaksaan padahal kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp18 Miliar tersebut sudah berkekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung No 942.K/Pid.Sus/2015.


Direktur IACN Igrissa Majid menegaskan kehadirannya ke Kejagung untuk memperlihatkan keseriusan mereka mengawal kasus ini karena sudah kurang lebih 10 tahun eksekusi terhadap John tidak juga dilakukan. 

"Kami hari ini mendatangi Kejagung untuk meminta kepastian kapan eksekusi terhadap John Gluba Gebze dilakukan. Sudah terlalu lama kasus ini terkatung-katung tanpa kejelasan. Ini ada apa sebenarnya?" ungkap Gris dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis malam (5/9)

Pihaknya tidak habis pikir Kejaksaan seakan-akan tidak serius merespon aspirasi publik yang selama ini banyak mempertanyakan tidak kunjung dieksekusinya John Gluba Gebze. 

Apalagi yang bersangkutan diketahui justru beraktivitas dengan sangat bebas seakan-akan tidak punya masalah. 

"Maka itu kami hari ini sekaligus menyerahkan surat pada Jampidsus dengan tembusan pada Jaksa Agung untuk meminta kepastian eksekusi ini. Beberapa bulan lalu sempat ada informasi bahwa akan dilakukan eksekusi tetapi sampai hari ini tidak kunjung dilakukan,” jelasnya.

Dia menilai, kasus John Gluba Gebze merupakan preseden buruk penegakan hukum di Tanah air karena seakan-akan ada pihak yang tidak bisa disentuh hukum atau kebal terhadap hukum. 

Selain itu dengan penundaan eksekusi terhadap John bisa memperburuk citra Kejaksaan Agung karena terkesan 'melindungi koruptor' atau dianggap lemah dan kalah dengan koruptor.

"Pada Jaksa Agung kami meminta agar memberi atensi khusus pada kasus ini sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar di publik. Prinsip kami jangan sampai ada pihak siapa pun dia merasa diri kebal terhadap hukum. Itu tidak boleh," tegasnya.

"Kami tentu berharap agar aspirasi kami hari ini bisa direspon dengan cepat. Kami akan kawal lagi dalam beberapa hari ke depan ini sehingga ada kejelasan kapan eksekusi terhadap John Gluba Gebze dilakukan," pungkas Gris.

Diketahui Eksekusi terhadap John selama ini terus tertunda karena berbagai alasan sehingga terkatung-katung selama kurang lebih 8 tahun. 

Sementara status hukum yang bersangkutan sudah berkekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung No 942.K/Pid.Sus/2015 yang menyatakan John terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar Rp18 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya