Berita

Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan sebelum mendaftar ke KPU Lampung Timur, Rabu (4/9) malam/Istimewa

Politik

Pilkada Lampung Timur 2024

Dawam Rahardjo Tegaskan Pencalonannya Dibegal

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung Timur resmi menolak pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, yang diusung PDIP pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu (4/9).

KPUD Lamtim beralasan, berdasarkan Silon, PDIP masih tercatat sebagai partai pengusung Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi. Sementara, Dawam dan Ketut belum mengajukan pendaftaran pada Silon sehingga KPU tidak bisa mengakses proses pencalonannya.

Dawam menyebut alasan KPU Lampung Timur itu terkesan "membegal" dirinya dan Ketut Erawan untuk bisa maju di Pilkada 2024.


“Ini kesannya seperti membegal, supaya kita enggak bisa daftar sehingga nanti mereka lawannya kotak kosong, tujuannya kan itu," kata Dawam, dikutip RMOLLampung, Kamis (5/9).

Petahana yang menjabat sejak 2020 ini menyampaikan bahwa pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PDIP mencalonkan dirinya agar tidak ada kotak kosong di Lampung Timur.

Makanya, PDIP mencabut dukungan dari Ela-Azwar dan mengalihkan dukungan kepadanya dan Ketut Erawan.

“Kami sudah ada B1-KWK yang baru. Tapi (gabungan parpol) yang lama kan tidak mungkin dia mengizinkan," sambungnya.

Menurut Dawam, mustahil gabungan partai politik di mana PDIP tergabung sebelumnya, memberikan persetujuan kepada PDIP untuk mengusung calon sendiri.

“Partai gabungan tidak menyetujui sehingga kami tidak bisa membuka Silon. Makanya pemeriksaan berkas manual supaya bisa diterima juga tidak difasilitasi, alasannya harus Silon,” tutur mantan Ketua DPC PKB Lampung Timur ini.

Dawam berharap, KPU RI dan Bawaslu RI dapat mengakomodir pencalonannya di Pilkada 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya