Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Luhut: Kebijakan BBM Bersubsidi Bukan Pengetatan tapi untuk yang Berhak

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang direncanakan Pemerintah diklaim bukan untuk memperketat penyaluran bahan bakar, melainkan untuk memastikan subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerima.

Begitu yang dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan di tengah ramainya penolakan publik mengenai rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

 "Bukan pengetatan, (tapi) orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat. Itu aja," ujarnya pada Kamis (5/9).


Luhut juga mengungkapkan saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin. Setelah proses tersebut rampung, kata Luhut, rapat lanjutan kemudian akan digelar dengan Presiden Joko Widodo untuk memutuskan kebijakan secara resmi.

"Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden," kata Luhut. 

Meski demikian, Luhut berharap kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini bisa mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. 

"Kita berharap begitu," ujarnya.

Rencana ini sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Bahlil menegaskan bahwa hanya masyarakat yang memiliki QR Code Subsidi Tepat yang dapat membeli BBM bersubsidi. 

Dia bahkan menekankan rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.

"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujar Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).

"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail," katanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya