Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Luhut: Kebijakan BBM Bersubsidi Bukan Pengetatan tapi untuk yang Berhak

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang direncanakan Pemerintah diklaim bukan untuk memperketat penyaluran bahan bakar, melainkan untuk memastikan subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerima.

Begitu yang dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan di tengah ramainya penolakan publik mengenai rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

 "Bukan pengetatan, (tapi) orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat. Itu aja," ujarnya pada Kamis (5/9).


Luhut juga mengungkapkan saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin. Setelah proses tersebut rampung, kata Luhut, rapat lanjutan kemudian akan digelar dengan Presiden Joko Widodo untuk memutuskan kebijakan secara resmi.

"Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden," kata Luhut. 

Meski demikian, Luhut berharap kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini bisa mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. 

"Kita berharap begitu," ujarnya.

Rencana ini sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Bahlil menegaskan bahwa hanya masyarakat yang memiliki QR Code Subsidi Tepat yang dapat membeli BBM bersubsidi. 

Dia bahkan menekankan rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.

"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujar Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).

"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail," katanya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya