Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Anggota DPR Tolak Power Wheeling di RUU EBET

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, tegas menolak liberalisasi sektor ketenagalistrikan melalui pasal power wheeling yang menurutnya 'dipaksa' masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET). 

Mulyanto mengatakan hal itu akan berisiko membebani subsidi energi dan program Pro Rakyat pada periode pemerintahan mendatang.
 

“Beban fiskal pemerintahan mendatang bakal bertambah karena kenaikan subsidi Listrik. Subsidi dipastikan naik lantaran harga listrik akan ditentukan mekanisme pasar,” kata Mulyanto, dikutip Kamis (5/9). 
 
Jika beban subsidi energi meningkat, APBN yang digunakan untuk program pemerintah baru yang prorakyat yaitu makan bergizi  gratis serta peningkatan gaji guru berisiko terganggu. 

“APBN itu kan sumber daya langka dan terbatas. Untuk itu perlu dioptimalkan dalam pembangunan kesejahteraan rakyat dalam berbagai sektor strategis,” tegasnya.

Kenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat dengan menyewa jaringan milik negara.
 
“Menjadikan pihak swasta dapat menjual listrik yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat, jelas-jelas adalah liberalisasi sektor kelistrikan,” tegasnya.
 
Penolakan ini, kata Mulyanto, adalah soal yang bersifat prinsip karena bertabrakan dengan norma konstitusi yang telah ada, bahwa pihak swasta tidak dapat menjual listrik yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat.
 
Menurutnya, dengan negara menguasai penuh sistem ketenagalistrikan, maka negara akan dengan leluasa mengontrol keterjangkauan tarif listrik sesuai dengan kemampuan dan daya beli masyarakat.
 
“Ini peran penting monopoli negara dalam sistem ketenagalistrikan yang diamanatkan oleh konstitusi agar listrik tidak dikuasai orang-perorang,” kata Mulyanto.
 
Mulyanto yang juga anggota panitia kerja RUU EBET pesimis RUU tersebut dapat diselesaikan tahun ini, karena relatif berjalan lambat dan alot, khususnya terkait dengan pasal power wheeling ini. 

Power wheeling merupakan mekanisme transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara/PLN dengan memanfaatkan jaringan transmisi/distribusi PLN.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya