Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Anggota DPR Tolak Power Wheeling di RUU EBET

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, tegas menolak liberalisasi sektor ketenagalistrikan melalui pasal power wheeling yang menurutnya 'dipaksa' masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET). 

Mulyanto mengatakan hal itu akan berisiko membebani subsidi energi dan program Pro Rakyat pada periode pemerintahan mendatang.
 
“Beban fiskal pemerintahan mendatang bakal bertambah karena kenaikan subsidi Listrik. Subsidi dipastikan naik lantaran harga listrik akan ditentukan mekanisme pasar,” kata Mulyanto, dikutip Kamis (5/9). 
 

 
Jika beban subsidi energi meningkat, APBN yang digunakan untuk program pemerintah baru yang prorakyat yaitu makan bergizi  gratis serta peningkatan gaji guru berisiko terganggu. 

“APBN itu kan sumber daya langka dan terbatas. Untuk itu perlu dioptimalkan dalam pembangunan kesejahteraan rakyat dalam berbagai sektor strategis,” tegasnya.

Kenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat dengan menyewa jaringan milik negara.
 
“Menjadikan pihak swasta dapat menjual listrik yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat, jelas-jelas adalah liberalisasi sektor kelistrikan,” tegasnya.
 
Penolakan ini, kata Mulyanto, adalah soal yang bersifat prinsip karena bertabrakan dengan norma konstitusi yang telah ada, bahwa pihak swasta tidak dapat menjual listrik yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat.
 
Menurutnya, dengan negara menguasai penuh sistem ketenagalistrikan, maka negara akan dengan leluasa mengontrol keterjangkauan tarif listrik sesuai dengan kemampuan dan daya beli masyarakat.
 
“Ini peran penting monopoli negara dalam sistem ketenagalistrikan yang diamanatkan oleh konstitusi agar listrik tidak dikuasai orang-perorang,” kata Mulyanto.
 
Mulyanto yang juga anggota panitia kerja RUU EBET pesimis RUU tersebut dapat diselesaikan tahun ini, karena relatif berjalan lambat dan alot, khususnya terkait dengan pasal power wheeling ini. 

Power wheeling merupakan mekanisme transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara/PLN dengan memanfaatkan jaringan transmisi/distribusi PLN.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya