Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang City, Banten, Kamis (5/9)/RMOL

Bawaslu

Akses Silon Pilkada Ditutup, Ketua Bawaslu: Kalau Mau Sengketakan, Silakan!

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja mempersilahkan jajarannya untuk bersengketa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), apabila sampai hari ini akses sistem informasi pencalonan (Silon) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tak dibuka. 

Hal itu disampaikan Bagja saat memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang City, Banten, Kamis (5/9). 

Mulanya dia menanyakan kepada para ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mengenai akses Silon yang disebut-sebut KPU sudah diberikan kepada mereka, karena hal itu diperlukan untuk mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. 


"Silon sudah dibuka? Ada yang bilang iya ada yang bilang tidak. Tapi kebanyakan tidak," ujar Bagja. 

Menurut Bagja, KPU tidak dapat berdalih akses Silon tidak dapat dibuka sepenuhnya karena untuk melindungi data pribadi seseorang, sehingga dikecualikan untuk dibuka. 

"Bisa mengajukan (sengketa) ke Komisi Informasi Publik, jika tidak dibuka akses dokumennya. Karena tidak boleh ada alasan ini informasi dikecualikan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu membolehkan jajaran daerah untuk mempersoalkan KPU sebagai akibat akses Silon ditutup untuk mengawasi kesesuaian data dan/atau dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah yang disetor. 

"Teman-teman kalau mau sengketakan, silakan. Kami harapkan bisa diajukan oleh teman-teman jika Silon tidak bisa dibuka sampai akses dokumen," demikian Bagia menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya