Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jokowi Masih Ragu-ragu Tentukan Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 19:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai masih bimbang dalam menentukan kebijakan terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal tersebut dikatakan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, yang menyoroti pernyataan saling bertentangan dari para menteri dalam kabinet Jokowi terkait kebijakan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan misalnya, yang sebelumnya menyatakan bahwa pembatasan BBM Subsidi akan dimulai 17 Agustus 2024. 


Namun, pernyataan ini dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi BBM bersubsidi pada tanggal tersebut.

Presiden Jokowi sendiri juga ikut membantah pernyataan Luhut dengan mengatakan bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi belum dipertimbangkan. 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) yang baru diangkat, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pembatasan pembelian BBM Subsidi akan dilakukan mulai 1 Okober 2024 yang akan didahului dengan sosialisasi. 

Namun, pernyataan ini kembali dibantah oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyatakan bahwa belum ada pembahasan terkait kebijakan tersebut. Bantahan ini juga diperkuat oleh Jokowi yang menegaskan bahwa belum ada rapat khusus mengenai pembatasan BBM bersubsidi.

"Bantahan Presiden Jokowi yang kedua kalinya mengindikasikan bahwa Jokowi masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi," kata Fahmy, pada Kamis (5/9).

Menurut Fahmy, kebimbangan Presiden Jokowi dalam memutuskan kebijakan ini dipengaruhi oleh kekhawatiran bahwa pembatasan BBM bersubsidi dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir masa jabatannya sebagai presiden.

"Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM Subsidi akan menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024," tuturnya.

Adapun wacana pembatasan BBM Subsidi ini akan menaikkan harga BBM bagi konsumen yang tidak berhak menerima subsidi. karena mereka harus bermigrasi dari BBM Subsidi ke BBM Non-Subsidi dengan harga lebih mahal. 

Namun, menurut Fahmy, dampak kenaikan harga ini masih terkendali dan tidak akan terlalu memengaruhi inflasi ataupun daya beli masyarakat kelas menengah ke atas.

"Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang dalam memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi. Pasalnya, jumlah beban subsidi BBM yang salah sasaran sudah sangat besar, sekitar Rp90 triliun per tahun, yang memberatkan beban APBN ke pemerintahan Prabowo Subianto," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya