Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Mahfud MD Tunggu Kemauan KPK Panggil Kaesang

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaporan yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Kaesang yang notabene putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu dilaporkan atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Kamis (5/9).


Meski KPK belum memanggil Kaesang, Mahfud menyatakan bahwa KPK tidak bisa mengabaikan begitu saja laporan MAKI. Ia menyoroti dua poin penting jika alasan KPK tidak memanggil Kaesang hanya karena ia bukan pejabat.

Pertama, Mahfud menegaskan bahwa banyak kasus korupsi yang terungkap setelah keluarga pelaku diperiksa, meski bukan pejabat. 

"Itu ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa," sambung Mahfud.

Ia mencontohkan kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan, yang ditangkap setelah penyelidikan terhadap anaknya yang gemar pamer kekayaan. Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

Kedua, Mahfud mengingatkan bahwa pejabat bisa saja menyalahgunakan celah ini dengan meminta gratifikasi diberikan kepada anggota keluarganya. 

"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya," jelas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan bahwa pandangan ini juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya