Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Mahfud MD Tunggu Kemauan KPK Panggil Kaesang

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaporan yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Kaesang yang notabene putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu dilaporkan atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Kamis (5/9).


Meski KPK belum memanggil Kaesang, Mahfud menyatakan bahwa KPK tidak bisa mengabaikan begitu saja laporan MAKI. Ia menyoroti dua poin penting jika alasan KPK tidak memanggil Kaesang hanya karena ia bukan pejabat.

Pertama, Mahfud menegaskan bahwa banyak kasus korupsi yang terungkap setelah keluarga pelaku diperiksa, meski bukan pejabat. 

"Itu ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa," sambung Mahfud.

Ia mencontohkan kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan, yang ditangkap setelah penyelidikan terhadap anaknya yang gemar pamer kekayaan. Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

Kedua, Mahfud mengingatkan bahwa pejabat bisa saja menyalahgunakan celah ini dengan meminta gratifikasi diberikan kepada anggota keluarganya. 

"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya," jelas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan bahwa pandangan ini juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM.



Populer

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

Guru Abdul Muis: Presiden Prabowo Seorang Patriot yang Humanis

Kamis, 13 November 2025 | 16:31

Guru Abdul Muis: Dasco Jembatan Pertemuan Rehabilitasi Hukum dengan Presiden

Kamis, 13 November 2025 | 18:17

Tersangka Korupsi Minyak

Kamis, 06 November 2025 | 05:02

UPDATE

Ketua DPD Gaungkan Demokrasi Hijau di Hadapan Pemikir Global

Sabtu, 15 November 2025 | 16:10

Prabowo dan Raja Abdullah II Antusias Saksikan Demonstrasi Drone di Mako Kopasgat

Sabtu, 15 November 2025 | 16:08

Usut Dugaan Tambang Ilegal Maluku Utara

Sabtu, 15 November 2025 | 15:50

Bank Mandiri Dorong Aksi Hijau di Bintan Marathon 2025

Sabtu, 15 November 2025 | 15:40

Pertamina Pionir Teknologi Multistage Fracturing Pertama di Indonesia

Sabtu, 15 November 2025 | 15:32

Setuju RKUHAP, Fraksi PKS Tegaskan Batasan Kekuasaan Negara dan Kuatkan HAM

Sabtu, 15 November 2025 | 14:57

Jet Tempur Kawal Kepulangan Raja Yordania

Sabtu, 15 November 2025 | 14:30

Program Pemerintah Masih Terhambat Praktik Korupsi yang Mengakar

Sabtu, 15 November 2025 | 14:20

Trump Cabut Tarif Daging Sapi Australia

Sabtu, 15 November 2025 | 13:53

Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Gagal Serap Anggaran 2025, Rp3,5 Triliun Dikembalikan

Sabtu, 15 November 2025 | 13:18

Selengkapnya