Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Mahfud MD Tunggu Kemauan KPK Panggil Kaesang

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaporan yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Kaesang yang notabene putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu dilaporkan atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Kamis (5/9).


Meski KPK belum memanggil Kaesang, Mahfud menyatakan bahwa KPK tidak bisa mengabaikan begitu saja laporan MAKI. Ia menyoroti dua poin penting jika alasan KPK tidak memanggil Kaesang hanya karena ia bukan pejabat.

Pertama, Mahfud menegaskan bahwa banyak kasus korupsi yang terungkap setelah keluarga pelaku diperiksa, meski bukan pejabat. 

"Itu ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa," sambung Mahfud.

Ia mencontohkan kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan, yang ditangkap setelah penyelidikan terhadap anaknya yang gemar pamer kekayaan. Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

Kedua, Mahfud mengingatkan bahwa pejabat bisa saja menyalahgunakan celah ini dengan meminta gratifikasi diberikan kepada anggota keluarganya. 

"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya," jelas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan bahwa pandangan ini juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya