Berita

Aksi yang digelar Komite Aksi Awami Gilgit-Baltistan menentang penyalahgunaan UU Antiterorisme dan UU Kejahatan Dunia Maya./The Dawn

Dunia

Aktivis Gilgit-Balistan Lawan Penyalahgunaan UU Antitrorisme

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 03:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komite Aksi Awami Gilgit-Baltistan menentang penyalahgunaan UU Antiterorisme dan UU Kejahatan Dunia Maya untuk membungkam suara rakyat terhadap ketidakadilan di wilayah tersebut.

Unjuk rasa yang dilakukan pada Senin (2/9) itu dipimpin Ketua Komite Aksi Awami GB Advokat Ehsan Ali, presiden divisi Baltistan Najaf Ali dan para pemimpin senior Baba Jan dan Mumtaz Nagri.

Para peserta unjuk rasa berbaris di jJalan River View dan berkumpul di Central Press Club of Gilgit tempat para pemimpin komite memberikan pidato kepada para peserta unjuk rasa.


Berbicara pada kesempatan tersebut, para pemimpin komite mengatakan bahwa Undang-Undang Antiterorisme dan undang-undang kejahatan dunia maya disalahgunakan oleh pemerintah di wilayah tersebut. 

Mereka mengatakan bahwa kasus-kasus palsu telah didaftarkan terhadap para pekerja politik dan pejabat Komite Aksi Awami GB berdasarkan Undang-Undang Antiterorisme dan undang-undang kejahatan dunia maya untuk membungkam suara mereka yang menyuarakan hak-hak rakyat.

Pemerintah GB baru-baru ini memasukkan nama ketua Komite Aksi Awami dan yang lainnya dalam Jadwal Keempat.

Najaf Ali, presiden Komite Aksi Awami divisi Baltistan, mengatakan bahwa mereka telah menuntut hak-hak dasar penduduk setempat, penyediaan listrik yang tidak terputus, dan hak penduduk setempat untuk memiliki tanah setempat.

Ia mengatakan bahwa alih-alih menyelesaikan masalah publik, Badan Investigasi Federal telah mulai mendaftarkan kasus-kasus palsu terhadap penduduk setempat.

Para pembicara mengatakan bahwa pemilihan badan lokal tidak pernah diadakan di daerah tersebut selama dua dekade terakhir dan "perampasan tanah dan penerbitan izin eksplorasi mineral kepada warga non-lokal terus berlanjut di daerah tersebut".

Para pengunjuk rasa dengan suara bulat meloloskan resolusi yang menuntut pencabutan pemberitahuan kejahatan dunia maya yang dikeluarkan untuk pekerja politik. Resolusi tersebut juga menuntut pemerintah untuk membatalkan kasus-kasus ilegal yang didaftarkan terhadap para pejabat Komite Aksi GB Awami.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya