Berita

Aksi yang digelar Komite Aksi Awami Gilgit-Baltistan menentang penyalahgunaan UU Antiterorisme dan UU Kejahatan Dunia Maya./The Dawn

Dunia

Aktivis Gilgit-Balistan Lawan Penyalahgunaan UU Antitrorisme

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 03:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komite Aksi Awami Gilgit-Baltistan menentang penyalahgunaan UU Antiterorisme dan UU Kejahatan Dunia Maya untuk membungkam suara rakyat terhadap ketidakadilan di wilayah tersebut.

Unjuk rasa yang dilakukan pada Senin (2/9) itu dipimpin Ketua Komite Aksi Awami GB Advokat Ehsan Ali, presiden divisi Baltistan Najaf Ali dan para pemimpin senior Baba Jan dan Mumtaz Nagri.

Para peserta unjuk rasa berbaris di jJalan River View dan berkumpul di Central Press Club of Gilgit tempat para pemimpin komite memberikan pidato kepada para peserta unjuk rasa.


Berbicara pada kesempatan tersebut, para pemimpin komite mengatakan bahwa Undang-Undang Antiterorisme dan undang-undang kejahatan dunia maya disalahgunakan oleh pemerintah di wilayah tersebut. 

Mereka mengatakan bahwa kasus-kasus palsu telah didaftarkan terhadap para pekerja politik dan pejabat Komite Aksi Awami GB berdasarkan Undang-Undang Antiterorisme dan undang-undang kejahatan dunia maya untuk membungkam suara mereka yang menyuarakan hak-hak rakyat.

Pemerintah GB baru-baru ini memasukkan nama ketua Komite Aksi Awami dan yang lainnya dalam Jadwal Keempat.

Najaf Ali, presiden Komite Aksi Awami divisi Baltistan, mengatakan bahwa mereka telah menuntut hak-hak dasar penduduk setempat, penyediaan listrik yang tidak terputus, dan hak penduduk setempat untuk memiliki tanah setempat.

Ia mengatakan bahwa alih-alih menyelesaikan masalah publik, Badan Investigasi Federal telah mulai mendaftarkan kasus-kasus palsu terhadap penduduk setempat.

Para pembicara mengatakan bahwa pemilihan badan lokal tidak pernah diadakan di daerah tersebut selama dua dekade terakhir dan "perampasan tanah dan penerbitan izin eksplorasi mineral kepada warga non-lokal terus berlanjut di daerah tersebut".

Para pengunjuk rasa dengan suara bulat meloloskan resolusi yang menuntut pencabutan pemberitahuan kejahatan dunia maya yang dikeluarkan untuk pekerja politik. Resolusi tersebut juga menuntut pemerintah untuk membatalkan kasus-kasus ilegal yang didaftarkan terhadap para pejabat Komite Aksi GB Awami.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya