Berita

Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, Muhammad Ichwan Ridwan/RMOL

Politik

Bawaslu DKI Jangan Jadi Macan Ompong

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI Jaya) memberikan dukungan moril kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam tahapan Pilkada Jakarta 2024.


Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, Muhammad Ichwan Ridwan mengatakan, Bawaslu menjadi garda terdepan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai dengan aturan berlaku.



"Guidance bagi peserta pilkada sudah ada. Kalau ada pelanggaran Bawaslu harus bertindak tanpa pandang bulu sesuai dengan kewenangannya," kata Boim, sapaan Muhammad Ichwan Ridwan, dikutip Kamis (5/9).
 
Boim berharap Bawaslu DKI tidak menjadi "macan ompong" dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
 
"Saat Pileg dan Pilpres lalu banyak beredar kabar adanya politik uang. Salah satu indikatornya adalah sekitar 40 persen legislator incumbent DPRD DKI rontok alias tidak terpilih lagi," kata Boim.
 
Menurutnya, Bawaslu DKI perlu melakukan penguatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan monitoring dan bisa mengelaborasi temuan pelanggaran di lapangan.
 
"Panwascam hingga mereka yang bertugas di kampung-kampung atau TPS harus betul-betul berintegritas. Jangan saat ada temuan pelanggaran justru dilakukan penyelesaian "86" atau di bawah meja," kata Boim.
 
Boim mengusulkan agar Bawaslu DKI memperbanyak petugas yang berkerja seperti intel. Sehingga, Bawaslu DKI tidak hanya cenderung bekerja atau melakukan proses berdasarkan laporan masyarakat.
 
"Kami ingin Pilkada di Jakarta berlangsung aman, lancar, kondusif, dan tanpa kecurangan. Rencananya, dalam waktu dekat kami juga akan berkunjung ke KPU DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bakesbangpol DKI Jakarta," demikian Boim.





Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya