Berita

Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, Muhammad Ichwan Ridwan/RMOL

Politik

Bawaslu DKI Jangan Jadi Macan Ompong

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI Jaya) memberikan dukungan moril kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam tahapan Pilkada Jakarta 2024.


Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, Muhammad Ichwan Ridwan mengatakan, Bawaslu menjadi garda terdepan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai dengan aturan berlaku.



"Guidance bagi peserta pilkada sudah ada. Kalau ada pelanggaran Bawaslu harus bertindak tanpa pandang bulu sesuai dengan kewenangannya," kata Boim, sapaan Muhammad Ichwan Ridwan, dikutip Kamis (5/9).
 
Boim berharap Bawaslu DKI tidak menjadi "macan ompong" dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
 
"Saat Pileg dan Pilpres lalu banyak beredar kabar adanya politik uang. Salah satu indikatornya adalah sekitar 40 persen legislator incumbent DPRD DKI rontok alias tidak terpilih lagi," kata Boim.
 
Menurutnya, Bawaslu DKI perlu melakukan penguatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan monitoring dan bisa mengelaborasi temuan pelanggaran di lapangan.
 
"Panwascam hingga mereka yang bertugas di kampung-kampung atau TPS harus betul-betul berintegritas. Jangan saat ada temuan pelanggaran justru dilakukan penyelesaian "86" atau di bawah meja," kata Boim.
 
Boim mengusulkan agar Bawaslu DKI memperbanyak petugas yang berkerja seperti intel. Sehingga, Bawaslu DKI tidak hanya cenderung bekerja atau melakukan proses berdasarkan laporan masyarakat.
 
"Kami ingin Pilkada di Jakarta berlangsung aman, lancar, kondusif, dan tanpa kecurangan. Rencananya, dalam waktu dekat kami juga akan berkunjung ke KPU DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bakesbangpol DKI Jakarta," demikian Boim.





Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya